BERANDANEWS – Jakarta, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan mengucurkan sekitar Rp130 triliun yang akan diberikan kepada Bank Negara (Himbara) untuk penambahan likuiditas Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi para pengembang perumahan.
Hal ini disampaikan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho usai melakukan pembahasan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta BP Tapera soal penambahan likuiditas sektor perumahan.
“Kita follow up terkait dengan Himbara, kaitannya dengan komitmen pembiayaan Danantara untuk program 3 juta rumah. Diskusi awal dukungan Rp130 triliun untuk likuiditas kebijakan KUR,” ujarnya, Jumat (20/6/2025).
Heru mengatakan akan membentuk Komite KUR terkait rencana suntikan modal dari Danantara, yang akan dikepalai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
“Kami sedang menyusun desain kebijakan untuk mendukung sektor perumahan, atau KUR perumahan lah istilahnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Heru menambahkan, ada dua tujuan dukungan Rp130 triliun Danantara di sektor perumahan, yaitu untuk memperkuat sisi suplai dan memperkuat sisi permintaan.
Penguatan sisi suplai akan memberikan likuiditas kepada pengembang untuk mendapatkan pembiayaan, sedangkan penguatan sisi permintaan nantinya akan diberikan melalui skema KPR yang terjangkau bagi masyarakat.
Sementara Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PKP, Budi Permana, menambahkan saat ini memang sudah ada KUR yang diambil oleh para pengembang, namun plafon yang disediakan hanya mentok di angka Rp500 juta.
“Nah, bagaimana ini kita akan lihat. Juga nanti kita akan komunikasi dengan kementerian terkait, terutama dengan Kementerian Keuangan,” tambahnya.(*)