BERANDANEWS – Makassar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menyambut kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, di Kantor DPRD Sulsel, Senin (6/1).
Kunjungan Kakanwil Kemenkum Sulsel diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo. Turut hadir dalam kunjungan ini, Kepala Sub Bagian Huma, RB dan TI Meydi Zulqadri dan Jajaran.
Kunjungan ini merupakan kunjungan pertama Kepala Kantor Wilayah bersama Kepal Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot setelah menjabat di Kanwil Kementerian Hukum Sulsel beberapa hari yang lalu.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi menyambut baik kedatangan Pimpinan Kanwil Kementerian Hukum Sulsel.
“Apresiasi terkait langkah Kanwil Sulsel yang telah berkontribusi dalam pembentukan Perundang- undangan di Sulsel. Khususnya terkait Kekayaan Intelektual, hal ini dapat mendorong UMKM untuk mendaftarkan produknya,” Ungkap A. Rachmatika Dewi.
Sementara, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyebut kunjungan ini merupakan koordinasi terkait pembentukan Produk Hukum Daerah (Prohumda) di Sulsel .
“Kunjungan Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel ini dalam rangka melakukan koordinasi terkait pembentukan Produk Hukum Daerah (Prohumda) di Sulsel yang diharapkan dapat berkualitas dalam mendukung pelayanan masyarakat dan mendorong investasi di Sulsel,” ungkap Andi Basmal.
Kakanwil dalam kunjungan ini mengatakan bahwa pihaknya terus memperkuat kerjasama dengan DPRD Provinsi Sulsel serta mendorong penyusunan Ranperda terkait Kekayaan Intelektual.
“Melihat pentingnya perlindungan terhadap produk-produk UMKM di Sulsel sehingga perlu ada payung hukum. Untuk itu, kami ingin memperkuat kerjasama dengan DPRD dalam mendorong ke daerah-daerah untuk membuat suat payung hukum,” kata Basmal.(*)