
BERANDANEWS – Jakarta, Sidang pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan ditunda pada 20 Desember 2023 pekan depan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho usai menggelar sidang hari ini, Kamis (14/12).
“Majelis sudah menyidangkan kemudian musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai dengan hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 pukul 9 akan disidangkan lagi dan apabila pak FB (Firli Bahuri) tidak hadir dalam persidangan tanggal 20 Desember 2023 itu maka sidang akan tetap dilakukan,” ujar Albertina dihadapan wartawan, Kamis (14/12).
Penundaan tersebut pun sempat diminta oleh Firli Bahuri karena dirinya ingin fokus pada sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan. Sidang pekan depan pun akan digelar sekira pukul 09.00 WIB.
“Rencananya akan ada pemeriksaan saksi-saksi mulai tanggal 20, 21, dan 22 Desember,” kata Albertina.
Sidang pekan depan akan memanggil 27 orang saksi sudah termasuk pimpinan KPK.(*)