BERANDANEWS – Pinrang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang kembali menggelar Rapat Paripurna, diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (4/12).
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten Pnrang H.Muhtadin mengungkapkan, agenda sidang Paripurna kali ini adalah dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Masa Jabatan 2019 – 2024, Penetapan Propemperda 2024 dan Penetapan Perubahan Pimpinan Komisi I.
Muhtadin melanjutkan, sesuai dengan amanat pasal 201 undang – undang nomor 10 Tahun 2016 menyebutkan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2018 menjabat hingga tahun 2023.
Olehnya itu, lanjutnya, rapat paripurna ini digelar sesuai regulasi salah satunya untuk Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Masa Jabatan 2019 – 2024 yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra A.Muh Taufiq mengungkapkan, selama kurang lebih 5 tahun kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si tentu banyak dinamika dan tantangan yang dihadapi.
Namun demikian, lanjutnya, pembangunan terus bergerak maju sesuai komitmen bersama untuk mewujudkan masyarakat kabupaten Pinrang yang sejahtera, religius, harmonis, mandiri serta Tangguh mengelola potensi daerah.
Hal ini, lanjut Bupati Irwan dalam sambutan tertulisnya, Tentunya berkat sinergitas dan sinkronisasi program serta jalinan koordinasi serta komunikasi diantara Pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang, DPRD Kabupaten Pinrang, Forkopimda, Kepala OPD serta seluruh komponen masyarakat kabupaten Pinrang.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada unsur DPRD Kabupaten Pinrang, Forkopimda, unsur masyarakat Kabupaten Pinrang serta seluruh pihak yang telah banyak membantu dalam kepemimpinannya pada periode 2019 – 2024.
Dirinya pun mengucapkan permohonan maaf jika pada saat memimpin Kabupaten Pinrang terdapat kesalahan dan khilaf yang mungkin disengaja maupun tidak disengaja.
Diakhir sambutannya, Bupati Irwan juga berterima kasih kepada Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang telah menetapkan Program Pembentukan Produk Hukum Daerah (Propemperda) tahun 2024 yang ikut ditetapkan pada rapat paripurna kali ini.
Pada kesempatan ini, hadir unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.(*)