Sat Res Narkoba Polres Luwu Serahkan 3 Tersangka Serta Barang Bukti Narkoba ke Kejari Luwu

Sat Res Narkoba Polres Luwu Serahkan 3 Tersangka Serta Barang Bukti Narkoba ke Kejari Luwu
BERANDANEWS – Luwu, Sat Res Narkoba Polres Luwu serahkan tersangka dan barang bukti perkara Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu ke Kejaksaan Negeri Luwu (Tahap II).
Penyerahan ini dilangsungkan di Kantor Kejaksaan Negeri Belopa, Kamis pagi, (27/7).
Kasat Narkoba Polres Luwu, IPTU Abdianto, S. Sos menyampaikan bahwa ada 3 kasus atau 3 orang tersangka berserta barang buktinya diserahkan ke Kejari Luwu.
“Tiga tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Kejari Luwu”, ujarnya.
Abdianto menjelaskan, tiga orang tersebut kata Abdianto yakni, , M. Ansyar alias Ansar Bin Halim, dengan Nomor : LP/A/18/IV/2023/SPKT.SatResNarkoba/Polres Luwu /Polda Sulsel, tanggal 02 April 2023 dengan Nomor BP2/ 22/VII/2023,tgl 27 Juli 2023.
Kedua, Hikma Alias Bapak Ripal Bin Baco dengan nomor : LP/A/20/V/2023/SPKT.SatResNarkoba/Polres Luwu /Polda Sulsel, tgl 04 Mei 2023 dengan Nomor BP2/ 24/VII/2023,tgl 27 Juli 2023
 Kemudian yang ketiga TEPU Bin MELLE’. Nomor : LP/A/21/V/2023/SPKT.SatResNarkoba/Polres Luwu /Polda Sulsel, tgl 04 Mei 2023 dengan Nomor BP2/ 25/VII/2023,tgl 27 Juli 2023
“Pemeriksaan dan berkas ketiga tersangka tersebut sudah rampung, makanya kita lakukan penyerahan hari ini ke Kejari” ucap Abdianto.(*)