BERANDANEWS – Makassar, Bea cukai Makassar mengungkap hasil pemeriksaan emas 180 gram milik jemaah Haji asal Makassar yang viral di media sosial. Hasilnya, emas yang dibeli di Arab Saudi itu ternyata tidak asli alias imitasi.
Sebelumnya Bea Cukai Makassar memeriksa Suarnati Daeng Kanang (46), jemaah haji Makassar yang mengenakan emas seberat 180 gram setelah pulang dari Tanah Suci. Suarnati terlihat datang didampingi kuasa hukumnya pada Senin (10/7).
Dalam keteranganya, Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika membenarkan hasil pemeriksaan Suarnati Daeng Kanang yang merupakan pengusaha burger.
“Kami sudah mengunjungi kediaman yang bersangkutan. Kemudian kami melakukan konfirmasi permintaan keterangan dan memang dari yang bersangkutan menyambut hangat dan kooperatif, barang tersebut sudah kami koordinasikan juga dengan pegadaian dan dari pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas atau palsu”, ujar Ria Novika.
Selain itu, Suarnati bilang memang membeli barang tersebut dari luar negeri (di Arab Saudi) dan bukan merupakan emas asli dengan harga di bawah satu jutaan.(*)