Pemprov Sulsel Canangkan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas

Pemprov Sulsel Canangkan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas

BERANDANEWS – Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Prov. Sulsel mencanangkan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Bagi Penyandang Disabilitas Melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP-EL, Akte Kelahiran dan KIA) Guna Membangun Masyarakat Inklusif se-Sulawesi di Baruga Karaeng Pattingalloang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (29/07).

Acara yang digelar secara hybrid tersebut diresmikan langsung oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Zudan Arif Fakrulloh. Peresmian tersebut sekaligus menandai pencanangan gerakan serupa secara serentak se-Sulawesi.

Ditemui selepas kegiatan, Andi Sudirman Sulaiman yang didampingi Kepala Disdukcapil Prov. Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan selama ini Pemprov Sulsel memang sedang gencar-gencarnya untuk memberikan fasilitas kepada penyandang disabilitas, bahkan telah diberikan akses untuk formasi CPNS.

“Sudah ada masuk ASN sekarang 7 orang yang terekrut dari beberapa formasi yang disediakan, kemudian menyediakan akses untuk PPPK dan kedepannya juga masalah PTT. Setelah pendataan nanti ini juga saya minta ibu kadis mengawal bahwa ada kelompok-kelompok kewirausahaan mereka, nanti kita akan berikan fasilitas  apa yang dibutuhkan. Kita nanti data dulu, kita mulai dari beberapa kelompok dulu sebagai starting up, yang sifatnya gratis”, kata Andi Sudirman Sulaiman.

Ia juga menyebutkan, pemberian fasilitas tersebut mempunyai arti bahwa hak penyandang disabilitas sebagai warga negara Indonesia telah diperhatikan.

“Tetapi memang harus dimulai dengan pendataan. Kalau tidak ada data, berat pemerintah untuk melakukan, makanya ujung tombak semua itu, akar persoalan pokok adalah data dulu. Kalau data sudah komplit dan komprehensif, tentu kita sudah mulai bisa bekerja menarik garis administratif untuk membantu mereka”, jelasnya.

Sementara itu, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa pencanangan gerakan bersama tersebut dimaksudkan agar semua penyandang disabilitas bisa mendapatkan pelayanan yang tepat.

“Karena dengan data yang tepat, nanti semua penyandang disabilitas akan bisa mendapatkan apa yang menjadi haknya. Pemerintah bisa menyediakan fasilitas untuk pelayanan publik maupun pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan sosial ekonomi, dan pelayanan-pelayanan yang lainnya, sehingga tidak ada lagi warga masyarakat yang tertinggal dalam pelayanan publik. Pendataan menjadi bagian pertama yang sangat penting yang harus dilakukan oleh semua pemerintah daerah”, ungkap Zudan Arif.

Sejak dicanangkan bulan Maret 2022 lalu, lanjut dia, sudah ada kurang lebih 600 ribu data baru penyandang disabilitas yang terkumpul.

“Kami memerlukan dukungan dari orang tua penyandang disabilitas untuk memberitahukan putra-putrinya itu ke Dinas Dukcapil. Itu dilaporkan ke Dinas Dukcapil, didata dalam database kependudukan. Nanti database ini akan kami serahkan ke Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, agar dari pemda dapat memfasilitasi”, lanjutnya.

Zudan Arif juga menjelaskan, kendala yang paling banyak dihadapi terkait pendataan penyandang disabilitas adalah dari pihak keluarga yang enggan melaporkan kondisi putra-putrinya tersebut.

“Jadi ketika didaftarkan ke Dukcapil seolah-olah normal, sehingga kami tidak mendapatkan data (riilnya). Kami memerlukan dukungan dari semua pihak agar seluruh warga masyarakat kita nanti memiliki data yang tepat, sehingga pelayanan publiknya bisa tepat”, pungkasnya.

Turut serta dalam acara tersebut Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia, Ketua Komisi A DPRD Prov. Sulsel Andi Syafiuddin Patahuddin, Direktur Pendaftaran Penduduk Kemendagri RI Davidyama, Ketua KPU Prov. Sulsel Faisal Amir, para Kepala Disdukcapil se-Regional Sulawesi, para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel serta perwakilan Dukcapil Kabupaten/Kota se-Sulsel.(*)