BERANDANEWS – Gorontalo, Lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu kembali tercoreng oleh aksi kekerasan brutal. Nurdin Dali, seorang siswa kelas 10 di SMA Negeri 1 Gorontalo, harus dilarikan dalam kondisi babak belur setelah diduga dikeroyok secara masif oleh 21 orang teman dan seniornya sendiri di dalam area sekolah.
Insiden memilukan tersebut pecah di area aula lapangan SMA Negeri 1 Gorontalo, Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 12.15 WITA.
Pembina OSIS SMA Negeri 1 Gorontalo, Suryono J. Pari, membenarkan bahwa berdasarkan pendataan awal dan keterangan para terduga pelaku, ada sekitar 21 siswa yang terlibat langsung dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Sesuai data yang kami kumpulkan dari keterangan terduga pelaku, ada sekitar 21 orang siswa yang terlibat pemukulan. Terduga pelaku terdiri dari lintas tingkatan: 9 orang dari kelas 12, 7 orang dari kelas 11, dan 5 orang dari kelas 10,” ungkap Suryono, Rabu (21/10/2026).
Aksi main hakim sendiri itu membenturkan luka mendalam bagi keluarga korban. Video rekaman aksi pengeroyokan tersebut dengan cepat beredar luas dan memicu kemarahan publik. Dalam video yang beredar, tampak sekelompok pelajar secara membabi buta mengejar dan menganiaya korban di tengah aula sebelum akhirnya dilerai oleh sejumlah guru yang berlarian ke lokasi.
Ibu korban, Herlina Dali, tak mampu menahan kesedihannya saat menyaksikan rekaman visual bagaimana sang putra menjadi sasaran amuk puluhan murid lain.
“Saya mendengar dan melihat langsung video yang beredar. Sedih dan hancur sekali hati saya melihat anak saya diserang, dikejar, dan dipukul secara brutal seperti itu,” tutur Herlina, Rabu (21/10/2026).
Resmi Dilaporkan ke Polsek Kota Timur
Tak terima dengan perlakuan barbar yang menimpa anaknya, Herlina bersama keluarga besar telah mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan peristiwa ini ke aparat kepolisian sejak hari pertama kejadian.
“Korbannya anak saya, Nurdin Dali, siswa kelas 10. Saya dan keluarga sudah resmi melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polsek Kota Timur sejak hari Senin,” tegas Herlina.
Pihak keluarga menuntut proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan tanpa pandang bulu, demi memberikan efek jera serta menghentikan tradisi kekerasan dan bullying di lingkungan pendidikan.(*)





