BERANDANEWS – Jakarta, Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan data terbaru, nilai utang luar negeri Indonesia pada Mei 2026 mencapai USD444,4 miliar atau sekitar Rp8.031,6 triliun (kurs Rp18.073 per dolar AS).
Secara tahunan (year on year/yoy), posisi ULN tersebut tumbuh 2,1 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 yang tercatat sebesar 2,0 persen.
Meski nilainya mencapai ribuan triliun rupiah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam kategori aman dan terkendali.
Menurutnya, besarnya nominal utang tidak bisa dijadikan satu-satunya indikator untuk menilai kesehatan keuangan negara. Yang lebih penting adalah melihat rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kalau memakai ukuran fiskal, batasnya di bawah 60 persen. Posisi kita masih sekitar 40 persen, jadi masih jauh dari batas tersebut. Itu mengacu pada standar yang paling ketat di dunia, yaitu Maastricht Treaty,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/7/2026) malam.
Jangan Hanya Lihat Nominal Utang
Purbaya menjelaskan, setiap negara memiliki kapasitas ekonomi yang berbeda. Karena itu, ukuran keamanan fiskal tidak diukur dari besar kecilnya nominal utang, melainkan kemampuan negara membayar utang tersebut yang tercermin dalam rasio utang terhadap PDB.
Menurutnya, metode pengukuran tersebut telah menjadi standar internasional dan digunakan secara luas dalam menilai kesehatan fiskal suatu negara.
“Kalau melihat kondisi keamanan fiskal suatu negara, ya harus menggunakan acuan yang tepat,” tegasnya.
Bandingkan dengan Negara Maju
Untuk memberikan gambaran, Purbaya membandingkan posisi rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara maju.
Ia menyebut rasio utang Amerika Serikat telah menembus sekitar 100 persen terhadap PDB. Sementara Singapura mencapai sekitar 175 persen, Jepang sekitar 275 persen, dan Jerman berada di kisaran 60 persen.
Dibandingkan negara-negara tersebut, rasio utang Indonesia yang berada di sekitar 40 persen dinilai masih relatif rendah dan berada dalam batas aman.
Peringkat Utang Indonesia Tetap Stabil
Purbaya juga menilai kondisi fiskal Indonesia mendapat pengakuan dari lembaga pemeringkat kredit internasional.
Ia mengungkapkan, S&P Global Ratings masih mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil, yang menunjukkan kepercayaan terhadap kemampuan pemerintah dalam mengelola keuangan negara.
“Mereka melihat bagaimana cara kita mengelola anggaran. Walaupun di dalam negeri sering ramai perdebatan, penilaiannya tetap bagus,” ujarnya.
Menurut Purbaya, apabila kondisi fiskal Indonesia dinilai memburuk, lembaga pemeringkat internasional kemungkinan akan menurunkan peringkat kredit atau setidaknya mengubah prospek menjadi negatif.
“Kalau kita dianggap tidak mampu, pasti outlook-nya sudah menjadi negatif atau bahkan rating-nya diturunkan,” pungkasnya.
Kenaikan utang luar negeri Indonesia sendiri dinilai masih berada dalam koridor yang terkendali. Pemerintah menegaskan akan terus menjaga disiplin fiskal, mengelola pembiayaan secara hati-hati, serta memastikan utang dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional secara berkelanjutan.(*)





