Timwas Haji DPR Awasi Pelaksanaan Haji Sejak Jemaah Berangkat dari Tanah Air

Jamaah Haji Sulsel (Foto:Antara)

BERANDANEWS – Jakarta, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Tahun 2026 akan bekerja secara menyeluruh dan ketat dalam mengawasi penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari proses keberangkatan jamaah di Indonesia hingga pelaksanaan puncak ibadah di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Rapat Tim Pengawas Haji DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pengawasan DPR harus berbasis temuan lapangan yang akan menjadi bahan evaluasi nasional pelaksanaan haji 2026.

“Yang menjadi perhatian kita sebetulnya bukan saja di Makkah dan Madinah, tetapi sejak dari sini jemaah berangkat. Ketika jemaah mendarat di Madinah pun itu sudah menjadi catatan pengawasan kita,” kata Marwan Dasopang.

Timwas Haji DPR RI tahun ini terdiri dari 55 anggota DPR RI dan 41 tim pendukung, sehingga total personel mencapai 96 orang. Tim tersebut dibagi dalam dua gelombang keberangkatan, dengan gelombang kedua dijadwalkan berangkat pada 20–21 Mei menuju Jeddah.

Menurut Marwan, besarnya jumlah tim pendukung bukan tanpa alasan. Mereka akan melekat pada anggota Timwas untuk mendokumentasikan seluruh temuan dan kondisi lapangan secara detail selama proses pengawasan berlangsung.

“Dalam pengawasan Timwas Haji DPR tidak mungkin semua temuan dicatat sendiri oleh anggota. Karena itu tim pendukung akan melekat untuk memastikan seluruh persoalan, pelayanan, dan potensi masalah tercatat dengan baik,” ujarnya.

Marwan menjelaskan, pengawasan Timwas akan difokuskan pada sejumlah sektor vital pelayanan jemaah, mulai dari akomodasi hotel, konsumsi, layanan kesehatan, hingga transportasi. Untuk sektor akomodasi, Timwas Haji DPR akan memastikan hotel jamaah sesuai dengan keputusan Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI, yakni maksimal berjarak 4,5 kilometer dari pusat ibadah.

Namun Timwas Haji DPR menemukan adanya hotel yang diduga melanggar keputusan tersebut dengan jarak mencapai sekitar 13 kilometer dari Masjidil Haram. “Ini akan menjadi objek peninjauan kita. Ada hotel yang melebihi keputusan Panja dan itu harus dicek langsung,” tegasnya.

Sorotan juga diarahkan pada kawasan Jabal Ka’bah yang menjadi titik penurunan jamaah dari bus. Lokasi itu dinilai cukup berat bagi jamaah lanjut usia karena harus berjalan sekitar 1,5 kilometer menuju Masjidil Haram dengan kondisi jalan menanjak.

Dalam rapat tersebut, anggota Timwas juga mengingatkan bahwa sekitar 21 ribu jamaah lansia berpotensi terdampak kondisi tersebut, terutama saat operasional bus shalawat dihentikan menjelang puncak haji.(*)