Tangan dan Kaki Terikat di Tiang, Pasutri di Sampang Bertahan Hidup 3 Hari dalam Penyekapan Keji

BERANDANEWS – Sampang, Tangis dan rasa takut membendung napas pasangan suami istri (pasutri) di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Selama tiga hari berturut-turut, keduanya harus melewati dingin dan siksaan fisik setelah disekap di salah satu rumah warga setempat.

Rekaman video memilukan yang mendadak viral di media sosial memperlihatkan betapa tidak manusiawinya perlakuan yang diterima sang suami, H (35). Tanpa mengenakan baju dan hanya bercelana pendek, kedua tangan serta kakinya diikat erat menggunakan tali tambang di sebuah tiang rumah.

Wajah dan sekujur tubuhnya dipenuhi luka memar kebiruan bekas penganiayaan berat.

Bahkan dalam rekaman lain, meski H tampak sudah terkulai lemah tak berdaya di atas kursi halaman, belasan warga yang mengelilinginya tak kunjung melepaskan ikatan tambang tersebut. Di dekatnya, sang istri berinisial D hanya bisa pasrah menyaksikan penderitaan sang suami dalam kondisi ikut terisolasi.

Ditemukan Lemah saat Dievakuasi Polisi
Kondisi memprihatinkan pasutri ini baru berakhir setelah jajaran gabungan Polsek Ketapang dan Satreskrim Polres Sampang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menelusuri rekaman video yang beredar.

“Petugas gabungan langsung bergerak ke lokasi. Di TKP, petugas menemukan korban H beserta istrinya D disekap di sebuah rumah warga,” ujar Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Selasa (11/8/2026).

Melihat kondisi fisik korban yang memprihatinkan, petugas segera mengevakuasi pasutri tersebut ke tempat aman untuk mendapatkan perawatan medis darurat sebelum dimintai keterangan resmi.

Motif Utang Rp300 Juta dan Bayang-Bayang Bisnis Narkoba

Di balik aksi main hakim sendiri yang sangat sadis ini, polisi menguak persoalan finansial sebagai pemantik utama. Aksi penyekapan dan penganiayaan keji tersebut dipicu oleh tunggakan utang bernilai fantastis mencapai Rp300 juta yang tak kunjung terbayar selama lebih dari satu tahun.

Namun, penyidik tidak berhenti pada masalah utang semata. Polisi kini tengah mendalami dugaan kuat bahwa aliran dana ratusan juta tersebut bermula dari transaksi barang haram.

“Latar belakang kejadian sementara karena persoalan utang sebesar Rp300 juta yang belum dibayar selama satu tahun lebih. Penyidik juga masih mendalami dugaan apakah utang ini berkaitan dengan bisnis narkoba,” jelas AKP Eko Puji Waluyo.

Tiga Pelaku Langsung Dijebloskan ke Tahanan

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk memburu para pelaku di balik aksi penganiayaan tersebut.

Dari hasil pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi, Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku yang terlibat langsung dalam penyekapan.

Saat ini, ketiga pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Sampang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejam mereka di mata hukum.(*)