Tambang Pasir Berkedok Tambak Ancam Permukiman Takalar, Kades Tegas Menolak, Alat Berat Tetap Mengeruk

BERANDANEWS – Takalar, Bayang-bayang ketakutan kini menyelimuti benak ibu-ibu dan warga lansia di perbatasan Desa Bontomarannu dan Desa Kalukubodo, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Deru mesin alat berat yang terus merusak hamparan tanah demi mengeduk pasir membuat tidur mereka tak tenang saban malam.

Aktivitas pengerukan ilegal yang sudah berlangsung selama sebulan terakhir itu mengeruk tanah hingga kedalaman empat meter. Material pasir ditumpuk menggunung setinggi tiga meter, tepat di area tebing yang berjarak hanya seratus meter dari rumah-rumah warga.

Seorang warga sekitar (HS), tak mampu menyembunyikan rasa cemasnya saat menyaksikan tebing di dekat rumahnya semakin terkikis dari hari ke hari.

“Dampaknya kelak yang paling kami khawatirkan. Keberadaan tambang ini bikin masyarakat cemas karena tidak menutup kemungkinan kelak bisa terjadi longsor. Kalau sampai terjadi, permukiman kami yang tertimpa,” tutur HS dengan nada penuh kehati-hatian.

Keresahan warga tersebut direspons tegas oleh Kepala Desa Kalukubodo, Abdul Gaffar. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa sejak awal berdiri bersama warga untuk menolak keras aktivitas tambang pasir tersebut, baik secara lisan maupun tertulis.

“Secara pasti dari kami tidak ada izin yang diberikan. Kami tetap pada posisi menolak. Ada keluhan dari warga tua, mereka takut terkena longsor karena tebingnya terus-menerus terkikis mendekati permukiman,” tegas Abdul Gaffar, Selasa (25/8/2026).

Gaffar membeberkan, penambangan itu awalnya berdalih pembuatan tambak di lahan milik warga bernama Daeng Ngahe dengan penanggung jawab lapangan bernama Daeng Nombong.

Namun, karena lokasi menggiurkan mengandung pasir melimpah, komoditas itu pun langsung dikeruk dan diangkut hingga 40 truk setiap hari.

Pihak Pemdes mengaku telah melaporkan aktivitas ini ke Polsek Galesong Utara serta Dinas PU Tata Ruang Takalar yang sempat meninjau lokasi. Sayangnya, di lapangan, alat berat tampak masih terus menancapkan pengeruknya tanpa memedulikan keselamatan warga.

Sementara di sisi lain, pengawas tambang bersikukuh mengklaim bahwa aktivitas pengerukan pasir tersebut telah mengantongi izin resmi.

Kini, warga Kalukubodo hanya bisa menggantungkan harapan pada ketegasan aparat hukum dan pemerintah daerah sebelum tebing yang kian tergerus itu benar-benar runtuh menimbun permukiman mereka.(*)