KOLOM – Ada pemandangan yang belakangan ini semakin akrab bagi warga Kota Makassar: kendaraan mengular di depan SPBU. Truk, mobil pribadi, angkutan barang, bahkan kendaraan masyarakat harus menunggu untuk mendapatkan bahan bakar.
Yang lebih memprihatinkan, antrean tidak lagi berada di dalam halaman SPBU. Kendaraan sudah menggunakan sebagian badan jalan dan akhirnya menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas utama kota.
Di Jalan AP Pettarani, misalnya, antrean kendaraan untuk mendapatkan Solar pernah dilaporkan mencapai sekitar 450 meter dan memakan badan jalan. Di beberapa titik Jalan Perintis Kemerdekaan, antrean kendaraan juga menyebabkan perlambatan hingga kemacetan panjang.
Pertanyaannya sederhana:
Apa sebenarnya yang sedang terjadi?
Pertanyaan ini semakin relevan karena pada 1 September 2026 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menggelar rapat koordinasi mengenai penyaluran BBM bersubsidi dan antrean di SPBU. Dalam rapat tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyampaikan bahwa stok dan distribusi BBM, termasuk Biosolar, berada dalam kondisi tersedia.
Kalau stok tersedia, mengapa masyarakat tetap mengantre berjam-jam?
Kalau distribusi berjalan baik, mengapa ada SPBU yang mengalami kekosongan?
Bahkan pada 8 September 2026, ANTARA melaporkan adanya SPBU di Makassar yang tidak mendapatkan pasokan, sementara di SPBU Jalan Pajaiyyang BBM jenis Pertalite dan Pertamax sempat habis sambil menunggu pengiriman. Pada saat yang sama, Polda Sulsel menyatakan sedang mendalami kemungkinan adanya penyalahgunaan BBM maupun elpiji.
Di sinilah persoalannya tidak boleh berhenti pada kalimat “stok aman.”
Stok Aman Belum Tentu Distribusi Aman
Dalam perspektif pengawasan, ada perbedaan antara stok tersedia dan barang tersedia di titik pelayanan ketika masyarakat membutuhkannya.
Bisa saja stok secara regional cukup. Tetapi kalau pendistribusiannya terlambat, alokasinya tidak sesuai pola kebutuhan, konsumsi pada SPBU tertentu melonjak secara tidak wajar, atau terdapat penyimpangan dalam penyaluran, masyarakat tetap akan merasakan kelangkaan.
Karena itu, yang harus diperiksa bukan semata-mata berapa juta liter BBM tersedia.
Yang jauh lebih penting:
ke mana setiap liter BBM itu mengalir?
Sebagai orang yang pernah bekerja dalam bidang audit, saya melihat persoalan ini harus diperiksa melalui pendekatan tracing atau penelusuran aliran barang.
Mulai dari berapa BBM yang keluar dari terminal atau fasilitas penyimpanan, berapa yang diangkut mobil tangki, kapan diterima SPBU, berapa masuk ke tangki timbun, berapa keluar melalui nozzle, dan siapa yang melakukan pembelian.
Sederhana rumusnya:
stok awal + penerimaan − penjualan = stok akhir.
Tetapi persoalan tidak berhenti pada angka.
Data penjualan perlu disandingkan dengan nomor polisi kendaraan, QR Code untuk BBM subsidi, waktu transaksi, jumlah liter yang dibeli serta frekuensi kendaraan yang sama melakukan pengisian.
Dari sinilah pola akan terlihat.
Jangan Buru-Buru Menuduh, Tetapi Jangan Takut Memeriksa
Beberapa hari lalu ANTARA juga melaporkan adanya kendaraan truk dalam antrean Solar yang membawa drum atau tangki kosong dengan kapasitas sekitar 150–200 liter.
Apakah itu otomatis berarti terjadi penyelewengan?
Belum tentu.
Dalam audit, keadaan seperti itu disebut red flag—tanda yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, bukan langsung menjadi kesimpulan adanya pelanggaran.
Harus diperiksa apakah pembelian dilakukan sesuai ketentuan, apakah terdapat surat rekomendasi atau hak membeli sesuai regulasi, berapa jumlah yang dibeli dan untuk kepentingan apa.
Prinsipnya harus jelas:
jangan menuduh tanpa bukti, tetapi jangan pula menutup mata terhadap fakta lapangan.
Langkah Polda Sulsel untuk melakukan penyelidikan patut didukung. Kepolisian sendiri menyatakan sedang mendalami apakah terdapat praktik penyalahgunaan atau tidak dan hasilnya akan disampaikan kemudian.
Karena itu, istilah seperti “mafia BBM” sebaiknya tidak dijadikan vonis sebelum proses hukum menemukan bukti.
Namun penyelidikan juga jangan berhenti pada orang yang membawa jeriken atau drum.
Telusuri sistemnya.
Audit Aliran BBM dari Hulu sampai Nozzle
Menurut saya, pemerintah daerah bersama Pertamina dan aparat penegak hukum perlu melakukan audit atau pemeriksaan terpadu terhadap distribusi Solar dan Pertalite di Makassar.
Setidaknya ada beberapa data yang harus dibuka dan dibandingkan.
Pertama, kuota masing-masing SPBU.
Kedua, realisasi pengiriman harian ke masing-masing SPBU.
Ketiga, jam keberangkatan dan kedatangan mobil tangki.
Keempat, realisasi penjualan per nozzle.
Kelima, data pembelian BBM subsidi berdasarkan QR Code dan nomor kendaraan.
Keenam, kendaraan yang melakukan pengisian dengan frekuensi atau volume tidak wajar.
Ketujuh, SPBU yang berulang kali mengalami kekosongan meskipun alokasi tercatat telah disalurkan.
Kalau seluruh data tersebut disandingkan, sebenarnya tidak terlalu sulit menemukan pada titik mana terjadi hambatan.
Kalau masalahnya kuota, tambah atau redistribusikan kuotanya.
Kalau masalahnya keterlambatan mobil tangki, perbaiki sistem distribusinya.
Kalau masalahnya lonjakan konsumsi, cari penyebab lonjakannya.
Dan jika ditemukan dugaan penyimpangan, serahkan kepada aparat penegak hukum.
Jangan membuat masyarakat terus mengantre sementara semua instansi mengatakan kondisi aman.
Antrean BBM Sudah Menjadi Masalah Lalu. Lintas
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah dampaknya terhadap jalan raya.
Pemprov Sulsel sendiri mengakui antrean kendaraan besar di sejumlah SPBU telah mengganggu kelancaran lalu lintas di Kota Makassar dan membahas pembentukan satuan tugas serta penataan kendaraan di sekitar SPBU.
Menurut saya, langkah ini harus segera diwujudkan.
SPBU yang berada di jalan protokol atau ruas dengan volume lalu lintas tinggi tidak boleh membiarkan antrean kendaraan menggunakan satu lajur jalan sebagai ruang tunggu.
Untuk kendaraan berat, pemerintah bersama Pertamina bisa menetapkan SPBU tertentu sebagai titik pengisian utama dengan pengaturan waktu, misalnya pada malam atau dini hari.
Dishub, kepolisian dan Satpol PP juga perlu melakukan rekayasa antrean di titik-titik rawan.
Sebab ketika antrean SPBU sudah menyebabkan kemacetan berkilometer, persoalannya bukan lagi sekadar urusan Pertamina dengan konsumennya.
Itu sudah menjadi persoalan pelayanan publik.
Kerugiannya juga berantai.
Sopir kehilangan waktu kerja. Distribusi barang terlambat. Konsumsi BBM kendaraan yang terjebak macet meningkat. Produktivitas masyarakat terganggu. Ambulans dan kendaraan pelayanan darurat pun berpotensi terhambat.
Artinya, biaya sosial akibat antrean jauh lebih besar daripada sekadar menghitung berapa liter Solar yang tersedia.
Buka Datanya kepada Publik
Dalam situasi seperti sekarang, masyarakat membutuhkan kepastian.
Pertamina bersama pemerintah daerah sebaiknya memberikan informasi secara terbuka mengenai kondisi pasokan.
Tidak perlu terlalu rumit.
Cukup diumumkan secara berkala:
berapa kebutuhan normal Makassar, berapa pasokan yang masuk, berapa yang telah disalurkan, SPBU mana yang mengalami gangguan dan kapan pasokan berikutnya tiba.
Transparansi akan mengurangi kekhawatiran sekaligus mencegah panic buying.
Yang terpenting, transparansi juga merupakan alat pengawasan.
Semakin terbuka rantai distribusi, semakin sempit pula ruang untuk memainkan barang bersubsidi.
Saatnya Berhenti Berdebat Soal “Langka atau Tidak”
Menurut saya, pemerintah, Pertamina dan masyarakat tidak perlu menghabiskan energi berdebat apakah kondisi sekarang layak disebut “kelangkaan”, “gangguan distribusi”, “peningkatan konsumsi”, atau istilah lainnya.
Bagi masyarakat yang harus mengantre dua jam untuk mendapatkan Solar, perdebatan istilah tidak terlalu penting.
Yang mereka perlukan adalah BBM tersedia ketika dibutuhkan.
Karena itu, saya kembali pada pertanyaan awal:
Kalau stok BBM memang aman, mengapa Makassar terus mengantre?
Jawabannya jangan hanya diberikan melalui konferensi pers.
Jawab dengan data.
Buka kuotanya.
Buka realisasi distribusinya.
Periksa transaksi penjualannya.
Telusuri kendaraan pembelinya.
Awasi SPBU-nya.
Dan tindak siapa pun jika ditemukan pelanggaran.
Sebab BBM bersubsidi dibeli menggunakan uang negara untuk membantu masyarakat yang berhak menikmatinya.
Setiap liter yang salah sasaran pada akhirnya adalah beban yang ditanggung rakyat.
Stok boleh disebut aman. Tetapi selama masyarakat masih mengantre berjam-jam dan jalan-jalan Makassar ikut macet karenanya, tata kelola distribusinya belum boleh disebut aman.
Dan untuk mengetahui di mana masalah sebenarnya berada, tidak ada jalan lain:
audit aliran Solar dan Pertalite dari hulu sampai ke nozzle SPBU.

Penulis
Makmur Idrus
Mantan Auditor Pemerintah





