Soroti Layanan RSUD La Palaloi Hingga Tambang Ilegal, Mahasiswa HPPMI Maros Ancam Aksi Massa Lebih Besar

Aksi Unjuk Rasa HPPMI Maros di depan kantor DPRD Maros. (ist)

BERANDANEWS – Maros, Gelombang protes mahasiswa membuncah di Kabupaten Maros. Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros menggelar aksi demonstrasi serentak di sejumlah titik strategis Kabupaten Maros, Rabu (4/11/2026).

Di bawah komando Jenderal Lapangan Faiz Faturahman, massa aksi memulainya dengan memblokade sebagian Jalan Poros Maros-Makassar, sebelum melancarkan longmarch menuju Mako Polres Maros dan Gedung DPRD Kabupaten Maros untuk mendesak langkah konkret dari penegak hukum serta pemerintah daerah.

Ada tiga persoalan struktural utama yang dinilai tidak ditangani secara serius oleh Pemkab Maros, yakni bobroknya pelayanan kesehatan, krisis air bersih tahunan yang meluas, serta maraknya aktivitas pertambangan liar/ilegal.

Dalam oratornya, HPPMI Maros menyentil keras pola kerja pemerintah daerah yang dinilai cenderung berwatak reaktif—baru sibuk membenahi dan melakukan klarifikasi setelah suatu kasus menjadi viral di media sosial, ketimbang mengedepankan langkah antisipatif.

“Kami tidak ingin pemerintah baru bergerak kalau ada isu yang viral. Harusnya ada langkah antisipatif dan penanganan dari akar masalah,” cetus Faiz Faturahman di tengah kepungan massa, Rabu (4/11/2026).

Sentil Kasus Penolakan Pasien Lansia di RSUD dr. La Palaloi
Salah satu isu utama yang memicu kemarahan mahasiswa adalah insiden dugaan penolakan terhadap seorang pasien lanjut usia (lansia) di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. La Palaloi pada 26 Oktober 2026 lalu. Pasien tersebut dilaporkan tidak mendapatkan penanganan kedaruratan awal dan justru diabaikan serta diarahkan ke Puskesmas.

HPPMI Maros menyayangkan sikap DPRD Maros yang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hanya mendengarkan dalih manajemen rumah sakit yang beralasan kapasitas IGD penuh, tanpa menghadirkan pihak keluarga korban.

“Pihak DPRD harusnya lebih responsif, bukan cuma dengar sepihak. Coba sesekali sidak atau pura-pura jadi pasien biasa supaya tahu bagaimana bobroknya pelayanan di RSUD La Palaloi,” gertak Faiz.

300 Ribu Jiwa Krisis Air Bersih dan Maraknya Tambang Liar
Beralih ke isu kekeringan, HPPMI Maros membeberkan fakta miris di mana krisis air bersih berulang melanda 12 dari 14 kecamatan di Kabupaten Maros, dengan korban terdampak mencapai lebih dari 300 ribu jiwa. Wilayah pesisir seperti Bontoa, Lau, Maros Baru, dan Marusu menjadi daerah terparah akibat lambatnya penyelesaian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Tak berhenti di situ, mahasiswa juga menuding maraknya pengerukan tambang galian C (tanah urug, pasir, dan batu) ilegal di Kecamatan Tanralili dan Moncongloe yang merusak daerah resapan air, merusak ekosistem lingkungan, serta memicu kerusakan parah pada infrastruktur jalan daerah.

Atas dasar itu, HPPMI Maros melayangkan tuntutan resmi, diantaranya, mendesak Bupati Maros mengevaluasi total manajemen RSUD dr. La Palaloi, mengalokasikan anggaran prioritas penanganan krisis air di APBD, serta membentuk tim terpadu penertiban tambang liar.

Selain itu mereka juga mendesak Kapolres Maros untuk menindak tegas dan memproses hukum para pelaku penambangan tanpa izin sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

“Kami tidak menuntut hal yang mewah. Kami hanya menuntut agar warga yang sakit dilayani, warga yang haus mendapat air, dan tanah Maros tidak dikeruk tanpa hukum. Masalah struktural hanya punya dua nasib: dibenahi atau terus dibiarkan. Kami memilih untuk tidak diam!” tegas Faiz menutup orasinya.

HPPMI Maros mengancam akan kembali mengepung Kantor Bupati dan Mako Polres Maros dengan eskalasi massa yang jauh lebih besar jika aspirasi mereka tidak segera direspons secara terbuka dan konkret.(*)