BERANDANEWS – Jakarta, Jusuf Kalla (JK) menghadiri launching buku bertajuk “Menegakkan Amanat Konstitusi Pendidikan,” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Dalam kesempatannya Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 ini tak setuju bila anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipangkas.
Menurutn JK, Pemerintah bisa jatuh bila menetapkan anggaran wajib pendidikan tak sampai 20%.
“Jika tidak mencapai angka 20% Pemerintah bisa jatuh. Kenapa? Karena angka itu ada di konsitusi, kalau ada di UU saja dia bisa diatur-atur,” terang JK.
JK juga menyinggung anggaran wajib untuk pendidikan dalam konstitusi yang berlaku di tiga negara di dunia, termasuk Indonesia, Taiwan dan Brazil.
“Hanya tiga negara di dunia yang angka (pendidikan) ditetapkan dalam anggaran dasarnya yaitu Indonesia, Taiwan dan Brazil. Hanya itu tiga negara yang ada angka tentang pendidikan di UUD,” ungkap JK.
“Sekarang tentu bagaimana melaksanakan itu semua dengan sebaik-baiknya? Tentu kebersamaan kita, pengoleksian kita dan detilnya,” sambung JK.
Namu begitu, JK menilai, anggaran 20% itu tak akan cukup bila semua aspek yang berkaitan dengan pendidikan masuk ke dalam komponen mandatory spending untuk pendidikan.
“Memang ada kecenderungan dalam pandangan yang susah, semua yang ada aspek pendidikan, masuknya entah 20% gitu. Tak mencukupi,” tutup JK.(*)