SIM Digital Kini Bisa Disimpan di HP, Begini Cara Aktivasi dan Fitur Keamanannya

Aplikasi Korlantas Polri

APLIKASI – Era digital semakin mengubah cara masyarakat mengakses berbagai dokumen penting, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, SIM tidak lagi hanya tersedia dalam bentuk kartu fisik yang harus selalu dibawa di dompet.

Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan SIM secara digital di smartphone sehingga lebih praktis dan mudah diakses kapan saja.

Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi layanan publik yang dilakukan Korlantas Polri untuk menghadirkan pelayanan yang lebih modern, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era digital.

Namun, masih banyak yang keliru menganggap bahwa memotret SIM lalu menyimpannya di galeri ponsel sudah cukup sebagai SIM digital. Faktanya, cara tersebut tidak membuat SIM menjadi dokumen digital resmi.

Agar SIM dapat digunakan secara sah dalam bentuk digital, pemilik SIM harus melakukan aktivasi melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri.

Apa Itu SIM Digital?

SIM Digital adalah versi elektronik dari Surat Izin Mengemudi yang tersimpan dalam aplikasi resmi Korlantas Polri

Dokumen ini memiliki fungsi yang sama dengan SIM fisik dan dapat digunakan untuk proses verifikasi identitas pengemudi melalui sistem digital yang telah disiapkan oleh kepolisian.

Dengan hadirnya SIM Digital, pengguna tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu lupa membawa dokumen fisik karena data SIM dapat diakses langsung melalui ponsel.

Cara Aktivasi SIM Digital

Bagi yang ingin menggunakan layanan ini, proses aktivasinya cukup sederhana dan dapat dilakukan dalam beberapa langkah berikut:

1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri

Aplikasi tersedia gratis melalui Google Play Store untuk Android dan App Store untuk pengguna iPhone.

2. Registrasi Akun

Daftarkan akun menggunakan nomor ponsel aktif yang akan digunakan untuk verifikasi.

3. Verifikasi Identitas

Lakukan proses verifikasi menggunakan data e-KTP sesuai petunjuk yang tersedia di aplikasi.

4. Pilih Menu SIM Nasional

Masuk ke halaman utama aplikasi, kemudian pilih menu SIM Nasional dan klik fitur Digitalisasi SIM.

5. Masukkan Data SIM

Pindai kartu SIM atau masukkan nomor SIM beserta golongan SIM yang dimiliki.

6. Aktivasi Selesai

Setelah proses berhasil, SIM Digital akan langsung muncul pada dashboard aplikasi dan siap digunakan.

Keunggulan SIM Digital

QR Code Dinamis

Salah satu fitur unggulan SIM Digital adalah penggunaan QR Code dinamis yang berubah secara berkala.

Teknologi ini membuat SIM Digital jauh lebih aman karena sulit dipalsukan dan dapat diverifikasi langsung oleh petugas melalui sistem resmi.

Data Lebih Aman

SIM Digital telah dilengkapi sistem keamanan yang mendapatkan sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Perlindungan ini dirancang untuk menjaga data pribadi pemilik SIM dari penyalahgunaan maupun kebocoran informasi.

Tidak Bisa Disalahgunakan Lewat Screenshot

Berbeda dengan dokumen digital biasa, tampilan SIM Digital memiliki sistem keamanan khusus.

Saat pengguna mencoba mengambil tangkapan layar (screenshot), gambar yang tersimpan hanya akan menampilkan layar gelap sehingga data tidak dapat disalin atau digunakan pihak lain.

Mendukung Banyak Golongan SIM

Bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu jenis SIM, seluruh data dapat diintegrasikan ke dalam satu aplikasi sehingga lebih praktis saat dibutuhkan.

Apakah SIM Digital Sudah Sah?

Berdasarkan Pasal 85 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Surat Izin Mengemudi dapat berbentuk kartu elektronik atau bentuk lainnya.

Ketentuan tersebut menjadi dasar hukum penggunaan SIM Digital sebagai dokumen resmi.

Meski demikian, Korlantas Polri masih mengimbau masyarakat untuk tetap membawa SIM fisik saat berkendara.

Hal ini karena implementasi SIM Digital masih dilakukan secara bertahap dan belum seluruh wilayah Indonesia memiliki infrastruktur pendukung yang sama.

Masa Depan Dokumen Berkendara Ada di Genggaman

Kehadiran SIM Digital menjadi langkah maju dalam modernisasi layanan kepolisian dan digitalisasi administrasi kendaraan di Indonesia.

Selain memudahkan akses dokumen, teknologi ini juga menghadirkan keamanan yang lebih baik dan mempercepat proses verifikasi identitas pengemudi.

Bagi masyarakat yang aktif menggunakan layanan digital, SIM Digital bisa menjadi solusi praktis untuk menyimpan dokumen penting langsung dari genggaman tangan.(*)