Seputar tentang mengucapkan Salam dalam Islam

225
Ilustrasi Mengucapkan Salam dalam Islam

Mengucapkan salam merupakan bentuk penghormatan terhadap orang lain. Arti Assalamualaikum berarti, semoga keselamatan tercurah kepada Anda sekalian. Mengucapkan salam hukumnya sunnah dan menjawab salam yang semisal hukumnya wajib dalam islam.

Salam merupakan salah satu tanda cinta
Dari Abu Hurairah radiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Kalian tidak akan masuk surga sehingga kalian beriman, dan tidak dikatakan beriman sebelum kalian saling mencintai. Salah satu bentuk kecintaan adalah menebar salam antar sesama muslim.” (H.R Muslim no. 54)

Menjawab Salam Itu Wajib
Terdapat dua hukum dalam menjawab salam. Pertama, jika seseorang diucapkan salam ketika ia sedang sendiri, maka ia wajib menjawab salam tersebut karena menjawab salam dalam kondisi sendiri hukumnya adalah fardu’ain.

Kedua, jika suatu kelompok menerima salam maka hukum menjawab salam tersebut adalah fardu kifayah. Fardu kifayah artinya, jika seseorang telah menjawab salam tersebut, hal tersebut sudah cukup dan yang lain tidak mengapa jika tidak membalas salam tersebut.

“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.” (QS. An Nisa’: 86).

Memulai salam itu hukumnya sunnah
Memberi salam kepada seseorang hukumnya adalah sunnah atau dianjurkan, sedangkan untuk sekelompok orang hukumnya sama dengan menjawab salam, yaitu sunnah kifayah. Sunnah kifayah artinya, jika seseorang dari kelompok tersebut mengucapkan salam maka hal itu sudah cukup.

Dari Ali bin Abi Thalib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sudah mencukupi untuk suatu rombongan jika melewati seseorang, salah satu darinya mengucapkan salam.” (HR. Ahmad dan Baihaqi).

Baiknya tidak saling memberi salam antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram.
Bagi laki-laki, baiknya tidak mengucapkan salam kepada wanita non-mahram kecuali wanita tersebut sudah lanjut usia atau tidak ada ketertarikan kepadanya. Begitu pula jika seorang wanita diberi salam oleh laki-laki yang bukan mahramnya, maka tidak wajib bagi wanita tersebut untuk membalasnya. Seorang wanita juga hendaknya tidak memberi salam kepada lelaki non-mahram.

Hal ini dimaksudkan agar tidak muncul fitnah dan unsur godaan di dalamnya. Namun, jika terdapat sekelompok wanita yang diberi salam oleh seorang pria atau sebaliknya, maka masing-masing dari mereka diperbolehkan untuk menjawabnya. Hal ini diriwayatkan dalam suatu hadist riwayat Abu Daud dari Asma binti Yazid,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati kami para wanita, lalu memberi salam pada kami.” (HR. Abu Daud, shahih).

Salam sebelum memasuki rumah
Allah berfirman, “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (Qs. An Nur: 61)

Salam merupakan salah satu perintah Rasul
Baro’ bin Azib berkata, “Rasulullah melarang dan memerintahkan kami dalam tujuh perkara: Kami diperintah untuk mengiringi jenazah, menjenguk orang sakit, memenuhi undangan menolong orang yang dizholimi, memperbagus pembagian, menjawab salam dan mendoakan orang yang bersin…” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari Abdulloh bin Salam, Rasulullah bersabda, “Wahai sekalian manusia, tebarkanlah salam di antara kalian, berilah makan sambunglah tali silaturahmi dan shalatlah ketika manusia tidur malam, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat.” (H.R Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)

Ucapkan salam dengan sempurna.
Imron bin Husain berkata, “Ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi seraya mengucapkan Assalamu ‘alaikum. Maka nabi menjawabnya dan orang itu kemudian duduk. Nabi berkata, “Dia mendapat sepuluh pahala.” Kemudian datang orang yang lain mengucapkan Assalamu ‘alaikum warahmatullah. Maka Nabi menjawabnya dan berkata, “Dua puluh pahala baginya.” Kemudian ada yang datang lagi seraya mengucapkan Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh. Nabi pun menjawabnya dan berkata, “Dia mendapat tiga puluh pahala.” (H.R Abu dawud, Tirmidzi dan Ahmad)

Rasulullah bersabda, “Hendaknya orang yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan. Yang berjalan kepada yang duduk yang sedikit kepada yang banyak.” (HR. Bukhari dan Muslim). (Dalam lafazh Bukhari, “Hendaklah yang muda kepada yag lebih tua.”)

Memberi salam kepada orang yang tidak dikenal
Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya termasuk tanda-tanda hari kiamat apabila salam hanya ditujukan kepada orang yang telah dikenal.” (Shohih. Riwayat Ahmad dan Thobroni).

*Dikutip dari berbagai Sumber