Razia Balap Liar Makassar Diwarnai Penangkapan 3 Remaja Bawa Busur Panah dan Ketapel

BERANDANEWS — Makassar, Satlantas Polrestabes Makassar menggelar penertiban balap liar di kawasan Pos 701 Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Selain mengandangkan 88 unit kendaraan roda dua dan roda empat, petugas juga membekuk tiga orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis busur panah beserta ketapel.

Penangkapan bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik tiga remaja yang berboncengan dalam satu sepeda motor.

Penggeledahan dan Barang Bukti Senjata Tajam

Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, petugas menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan intensif di lokasi.

Petugas mendapati salah satu remaja terus memasukkan tangan ke dalam kantong jaket. Saat digeledah, ditemukan sebuah ketapel.

Penggeledahan berlanjut ke dua rekan lainnya, hingga petugas menemukan anak panah busur yang disembunyikan di dalam tas.

“Anggota curiga karena salah satu remaja berboncengan tiga terus memasukkan tangan ke kantong jaket. Setelah diperiksa, ditemukan ketapel di jaket dan anak panah busur di dalam tas rekannya,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Jafar.

Sanksi Penilangan hingga Proses Pidana

Seluruh unit kendaraan yang terjaring termasuk yang menggunakan knalpot brong serta tanpa kelengkapan dokumen SIM/STNK langsung diangkut ke Kantor Satlantas Polrestabes Makassar untuk diproses tilang dan diwajibkan mengembalikan spesifikasi standar.

Sementara itu, bagi tiga remaja yang terbukti menguasai senjata tajam, polisi mengambil tindakan tegas melalui jalur hukum.

“Untuk pemilik kendaraan diminta melengkapi dokumen dan mengganti knalpot standar sesuai prosedur sidang. Sedangkan tiga terduga pelaku yang membawa busur dan ketapel kami serahkan ke SPKT untuk proses pidana,” tegas Jafar.(*)