BERANDANEWS – Makassar, Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar memusnahkan puluham knalpot kendaraan roda dua dan yang tak sesuai standar, di Halaman Mapolsek Tamalanrea Kota Makassar, Rabu (2/10).
Pemusnahan barang bukti Knalpot brong tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM dan dihadiri Wakapolsek AKP Andi Sultan Yusuf, Para Kanit, Kasi dan Mahasiswa PPL UIN Alauddin Makassar
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM mengatakan puluhan Kanlpot Brong yang dimusnahkan adalah merupakan hasil operasi cipta kondisi Polsek Tamalanrea
“Ini adalah hasil dari penindakan yang kami lakukan padasaat Operasi Cipta kondisi malam minggu , yang menghasilkan sejumlah penindakan terhadap knalpot brong. Hari ini, kami melaksanakan kegiatan pemusnahan,” ungkap Kompol Muhammad Yusuf
Kegiatan ini dimaksudkan agar para pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong tak lagi mengulangi perbuatannya dan wajib menggunaakan knalpot Standar
“Kami akan terus melaksanakan razia knalpot brong untuk mencegah masyarakat menggunakan part kendaraan yang tidak standar serta mengganggu kenyamanan di jalan raya. Tak hanya itu saja, Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong maupun melanggar aturan lainnya. Jika masih ada yang kedapatan melanggar maka pihaknya tak segan akan menindak sesuai aturan hukum yang berlaku”, ujarnya
“Bagi yang sudah memasang knalpot brong kita imbau untuk kembali gunakan knalpot standar,” tutupnya.(*)