
BERANDANEWS – Makassar, Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kabel listrik yang terjadi di lokasi pembangunan Sekolah Rakyat GOR Sudiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (27) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel milik perusahaan pelaksana proyek. Terduga pelaku ditangkap di Jalan Borong Jambu, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kamis (9/7/2026).
Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram, S.E., sebagai tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor LP/127/VI/2026/RESTABES MKSR/SEK BIRINGKANAYA tertanggal 2 Juni 2026.
“Setelah menerima informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” ujar IPTU Abdullah Mataram.
Kasus ini bermula ketika petugas keamanan proyek Sekolah Rakyat GOR Sudiang melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan para pekerja yang hendak meninggalkan area proyek.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah potongan kabel listrik merek Supreme ukuran 3×2,5 milimeter yang diduga berasal dari material proyek.
Petugas keamanan menemukan enam potong kabel di dalam tas milik Fajar Afrianda, tiga potong kabel di tas milik Hidayat, dan tiga potong lainnya di tas milik Sultan.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak manajemen proyek karena diduga merupakan material milik perusahaan yang diambil tanpa izin.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kabel listrik yang ditemukan diduga merupakan aset milik PT Mahajaya Multi Sinergi selaku pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek.
Akibat kejadian tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp2.742.500.
Laporan kemudian dilayangkan ke Polsek Biringkanaya untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, S mengakui berada di lokasi kejadian saat dugaan pencurian terjadi. Ia juga mengaku mengetahui dan diduga turut terlibat dalam pengambilan kabel listrik bersama sejumlah orang lainnya.
Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang belum diamankan.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi juga mengimbau seluruh pihak yang bekerja di lingkungan proyek untuk menjaga keamanan aset perusahaan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kerugian.(*)




