Memanas! Buntut Pencopotan 16 Pejabat Pemkab Gowa oleh Bupati Husniah, BKN RI Langsung Turun Tangan

Memanas! Buntut Pencopotan 16 Pejabat Pemkab Gowa oleh Bupati Husniah, BKN RI Langsung Turun Tangan

BERANDANEWS – Gowa,  Tensi politik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendadak memanas. Keputusan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mencopot 16 pejabat eselon termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) menimbulkan riak besar dan aksi protes histeris di lingkungan aparat sipil negara (ASN).

Kebijakan drastis ini bergulir di tengah bergulirnya polemik hasil sidang hak angket DPRD Gowa hingga wacana pengajuan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terkait pemakzulan bupati di Mahkamah Agung RI.

Gejolak bahkan memuncak saat sejumlah pejabat ASN yang tak terima dipukul mundur merangsek masuk ke Kantor Bupati Gowa untuk meluapkan penolakan mereka.

Menanggapi situasi krusial ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, membeberkan bahwa aduan atas aksi mutasi massal tersebut kini telah sampai ke mejanya.

“Kami sedang mitigasi. Jadi, kami dapat laporan, sudah ada pengaduan masuk ke BKN. Ini sedang kita cermati,” ujar Zudan, Selasa (25/8/2026).

Mantan Penjabat Gubernur Sulsel itu menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 sejatinya memang memberikan wewenang penuh kepada kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menggeser, merotasi, atau memberhentikan ASN. Namun, kewenangan absolut itu wajib dipayungi tiga tolok ukur hukum yang sah.

“Kewenangannya harus benar, tata caranya harus benar, dan substansinya harus benar. Ada tiga tolok ukur itu. Nanti kita kaji dari aspek manajemen ASN dan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria),” tegas Zudan sembari menyarankan pejabat yang berkeberatan untuk menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN).

Di sisi lain, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menepis tuduhan bahwa perombakan kabinetnya berbau sentimen politik atau balas dendam terkait isu pemakzulan. Ia menegaskan bahwa langkah ekstrem tersebut murni dilakukan demi penyegaran organisasi.

“Saya rasa bukan kisruh. Lazim bagi pemerintah daerah untuk menata pemerintahannya menjadi lebih baik. Saya melakukan itu karena penyegaran, agar pemerintah ini berjalan dengan tertib,” tandas Husniah.

Kini, nasib 16 pejabat yang dicopot serta stabilitas roda pemerintahan Gowa menggantung pada hasil kajian BKN dan potensi pertarungan hukum di meja hijau PTUN.(*)