BERANDANEWS – Makassar, Polda Sulawesi Selatan, menerima 40 orang yang diduga pelaku penipuan online atau dikenal dengan istilah passobis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel, dari Kodam XIV Hasanuddin karena mencatut nama petinggi di institusi TNI AD tersebut.
“Keberhasilan Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin dan APH Polda Sulawesi Selatan atas pengungkapan dan penangkapan puluhan pasobis yang telah dan banyak melakukan penipuan digital terhadap masyarakat khususnya di sulsel tentu patut untuk di apresiasi”, ungkap Penggiat Hukum Rachdian Rakaziwi, Senin (28/4).
Rachdian yang juga Aktivis alumnus Fakultas syariah dan hukum UINAM, mengatakan langkah proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Sulsel merupakan bagian dari asas kepastian hukum (rule of law) serta memberikan jaminan bahwa hak-hak warga negara dilindungi
“Apa yang dilakukan Polda Sulsel dengan memulangkan 37 terduga dari 40 orang yang diamankan adalah langkah proses penegakan hukum yang menjunjung tinggi asas kepastian hukum (rule of law) serta memberikan jaminan bahwa hak-hak warga negara dilindungi”, ungkap Rachdian yang juga berlatar belakang sebagai Pengacara ini.
Menurutnya, dalam kasus ini Polda sulsel telah bertindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, karena penahan tanpa laporan dan barang bukti hanya dapat dilakukan selama 24 jam sesuai dengan ketentuan hukum pada Pasal 25 ayat 1 KUHAP.
“Polda sulsel telah bertindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, karena penahan tanpa laporan dan barang bukti hanya dapat dilakukan selama 24 jam sesuai dengan ketentuan hukum pada Pasal 25 ayat 1 KUHAP”, ujar Mantan Pengurus PB HMI ini.
Namun berbeda dengan tiga orang yang di tetap ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut karena hasil digital forensik mengarah ke tiga orang. Sementara 37 terduga lainnya, dipulangkan karena belum memenuhi syarat penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Alumni Pascasarjan Universitas Trisaksi Jakarta berharap sinergitas antara Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin dan Polda Sulawesi Selatan dapat bekerja maksimal dalam penegakan hukum agar tidak ada lagi masyarakat menjadi korban penipuan.
“Tentu diharapkan dari apa yang dilakukan baik oleh Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin dan Polda Sulawesi Selatan terus bersinergi guna mengusur tuntas para pasobis dan memberikan hukuman yang maksimal supaya tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban penipuan online”, tambah Rachdian.(*)