BERANDANEWS – Mamuju, Dugaan penipuan dan penggelapan dana bermodus arisan bodong mengguncang Kota Mamuju, Sulawesi Barat. Seorang pengusaha produk kecantikan (owner skincare) berinisial R resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan/Polda Sulbar usai diduga membawa kabur uang puluhan hingga ratusan juta rupiah milik para korbannya.
Salah satu korban, Sirhana Ahmad, mengaku mengalami kerugian materiil mencapai Rp96,5 juta hanya dalam kurun waktu dua bulan.
Modus yang dijalankan R terbilang rapi. Pada Juli 2026, pelaku menghubungi Sirhana dan menawarkan sistem “jual beli arisan”. Pelaku berkali-kali meyakinkan korban bahwa ada anggota arisan yang sedang mendesak membutuhkan uang tunai cepat, sehingga hak pencairan arisan (get) bulan berikutnya bisa dibeli dengan harga diskon.
“Awalnya dia menawarkan arisan senilai Rp80 juta dengan imbalan pencairan (get) sebesar Rp110 juta di bulan berikutnya. Dia meyakinkan saya agar tidak takut karena dia yang pasang badan dan bertanggung jawab,” beber Sirhana, Rabu (23/9/2026).
Tergiur dengan bujuk rayu dan janji manis pelaku, Sirhana mentransfer uang Rp80 juta pada 26 Juli 2026. Tak berhenti di situ, pada 4 dan 11 Agustus, R kembali meminta tambahan modal masing-masing Rp7,5 juta dan Rp9 juta dengan janji keuntungan berlipat.
Kecurigaan Sirhana mulai membuncah saat jatuh tempo pembayaran pada akhir Agustus 2026 tak kunjung ditepati. R berdalih bisnisnya tengah gulung tikar akibat banyaknya anggota arisan yang menunggak pembayaran.
Namun, kebohongan tersebut akhirnya terbongkar sepenuhnya. Dalam sambungan telepon, R akhirnya mengakui secara jujur bahwa slot arisan yang ditawarkannya sejak awal hanyalah fiktif belaka. Seluruh dana yang terkumpul digunakan secara pribadi untuk membiayai dan memutar operasional bisnis skincare miliknya yang sedang krisis.
“Dia sendiri yang menelepon dan mengaku kalau arisan itu sebenarnya tidak ada. Uangnya dipakai untuk modal skincare. Di situ saya mengamuk, artinya dari awal dia memang niat menipu,” tegas Sirhana gusar.
Pelaku bahkan sempat mengunggah video klarifikasi di akun Facebook pribadinya dan membenarkan telah menilap dana jual beli arisan tersebut untuk menutup minus usaha kecantikannya.
Tak terima atas perbuatan curang tersebut, Sirhana resmi melayangkan laporan polisi ke Mapolda Sulbar pada 16 September 2026. Ia menduga korban tindakan jahat pelaku tidak hanya dirinya seorang, melainkan ada banyak warga lain dengan total kerugian yang jauh lebih fantastis.
Hingga naskah berita ini dirilis, terduga pelaku belum memberikan tanggapan atau konfirmasi resmi terkait laporan kepolisian yang mengarah pada dirinya.(*)





