BERANDANEWS — Jakarta, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menampilkan corak kepemimpinan yang jauh lebih demokratis dibandingkan era pemerintahan sebelumnya.
Ia menepis kekhawatiran publik yang mengira draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bakal dijadikan senjata politik untuk menekan oposisi.
Penegasan tersebut disampaikan politikus Partai Gerindra ini saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Habiburokhman menilai kecemasan mengenai manipulasi hukum justru lebih relevan dengan draf versi pemerintahan terdahulu. Di bawah era Prabowo, indikasi kriminalisasi politik diklaim menyusut drastis.
“Kalau kita lihat corak pemerintahan Pak Prabowo saat ini dengan sebelumnya, mohon maaf, sekarang jauh lebih demokratis. Gejala menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan menurut saya sekarang jauh lebih ringan daripada era sebelumnya,” tegas Habiburokhman.
Berbekal pengalamannya saat berada di luar lingkaran kekuasaan, Habiburokhman memahami betul dampak destruktif bila regulasi dirancang tanpa mempertimbangkan hak-hak sipil dan kelompok oposisi.
“Saya pernah di oposisi. Sakit sekali rasanya ketika hukum dijadikan alat politik dan kekuasaan. Bagaimana kalau kelak kita tidak lagi berkuasa, lalu UU itu dipakai orang lain untuk menghabisi kita? Itulah yang selalu kami pikirkan,” ujarnya.
Komisi III DPR bersama wakil ketua Ahmad Sahroni berkomitmen mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset agar terhindar dari celah abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan). Setiap pasal akan dirumuskan dengan kacamata perlindungan masyarakat kecil dan kelompok kritis guna menjamin keadilan hukum yang murni.(*)





