
BERANDANEWS – Makassar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus mengoptimalkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 guna memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Salah satu langkah yang ditempuh yakni menjalin kemitraan dengan pemerintah kecamatan melalui kunjungan ke Kantor Kecamatan Mamajang, Selasa,(5/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, anggota KPU Makassar, Muh. Abdi Goncing bersama jajaran sekretariat disambut Camat Mamajang, M. Rizal ZR beserta Sekretaris Camat. Abdi Goncing menjelaskan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan secara rutin setiap triwulan untuk menjamin seluruh warga yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih tanpa adanya data ganda.
“Tujuan kehadiran kami di sini untuk menyampaikan bahwa KPU Kota Makassar sedang melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara rutin per triwulan. Tujuannya memastikan semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah terdaftar dan tidak terdapat kegandaan di dalamnya,” jelasnya.
Ia mengakui, masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait mobilitas penduduk perkotaan yang cukup tinggi.
Selain itu, persoalan data warga yang telah meninggal dunia namun belum dilaporkan secara resmi juga menjadi tantangan dalam menjaga akurasi daftar pemilih.
“Kendala yang paling sering kami temui adalah perpindahan penduduk yang cepat serta adanya warga yang telah meninggal dunia tetapi tidak terlapor secara resmi, sehingga namanya masih tercatat dalam daftar pemilih. Padahal kami membutuhkan dokumen dejure dari pemerintah setempat untuk memiliki legalitas mengeluarkannya dari daftar pemilih,” ungkap Abdi.
Menurutnya, kolaborasi antara KPU dan pemerintah kecamatan menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Pemutakhiran data pemilih ini bertujuan agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. Untuk itu, kami membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Mamajang, M. Rizal ZR menyambut baik langkah KPU dalam memperkuat koordinasi di tingkat kecamatan.
“Kami menyambut baik apa yang dilakukan KPU. Wilayah Mamajang memiliki karakteristik demografis yang cukup kompleks, sehingga diperlukan pendekatan khusus dalam pengelolaan data pemilih,” ujarnya.
Ia menilai, sinergi lintas lembaga sangat penting mengingat Mamajang merupakan kawasan urban dengan masyarakat yang heterogen dan dinamis dalam setiap kontestasi pemilu.
Kedua pihak pun sepakat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan perubahan data, seperti pindah domisili maupun anggota keluarga yang meninggal dunia.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan Mamajang juga membuka ruang kolaborasi dengan KPU Makassar dalam program pendidikan pemilih dan sosialisasi PDPB yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.(*)





