Nekat Tembaki Petugas Saat Berburu Satwa di Taman Nasional Komodo, Pria Asal Bima Akhirnya Dibekuk

Pelarian DPO Perburu TN Komodo Berakhir! Buron Pemburu Satwa Dilindungi Diciduk di Bima

BERANDANEWS – Bima, Pelarian IN (33), buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perburuan satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional Komodo, akhirnya terhenti. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pekebun itu berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota di Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Rabu (26/8/2026) sore.

Penyergapan berlangsung dramatis saat petugas mengendus keberadaan pelaku yang sempat bersembunyi usai terlibat aksi kejahatan lingkungan menggunakan senjata api.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Mochamad Fikri Dafa Alfarez, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk dukungan penuh kepada jajaran Tipidter Satreskrim Polres Manggarai Barat dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Kehutanan.

“Setelah mendapatkan informasi yang akurat mengenai keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal dipimpin Aipda Rahmad Hidayat langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujar Iptu Mochamad Fikri Dafa Alfarez, Kamis (27/8/2026).

Saat menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Bima Kota, IN tak bisa berkutik dan mengakui seluruh perbuatannya. Tak hanya memburu satwa yang dilindungi di kawasan konservasi dunia tersebut, IN juga membeberkan fakta mengejutkan terkait aksi nekatnya melawan aparat.

“Terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam perburuan satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional Komodo. IN juga mengaku terlibat langsung dalam aksi penembakan ke arah petugas saat dipergoki tengah berburu,” tambah Fikri.

Usai menjalani pemeriksaan awal, tersangka IN langsung diserahkan kepada tim penyidik gabungan untuk meneruskan proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.(*)