MUI Siapkan Naskah Akademik dan RUU Pidana LGBT, Akan Didorong Masuk Prolegnas

Kantor MUI Pusat

BERANDANEWS – Jakarta,  Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyiapkan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) untuk didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, mengatakan penyusunan regulasi tersebut dilakukan karena pendekatan moral dan imbauan kepada pelaku LGBT dinilai tidak lagi efektif dalam membendung fenomena yang semakin terbuka ditampilkan di ruang publik.

“Demi cinta kami kepada kemanusiaan yang hakiki, kami ajak mereka kembali pada fitrahnya. Kami siapkan naskah akademik dan RUU pidananya, tinggal DPR membahas dan menetapkannya,” ujar Kiai Cholil dalam keterangan resmi, Ahad (28/6/2026).

Menurutnya, MUI selama ini telah berulang kali menyampaikan pandangan keagamaan dan imbauan moral terkait fenomena LGBT.

Namun, perkembangan yang terjadi belakangan dinilai memerlukan langkah yang lebih konkret melalui jalur legislasi.

MUI berharap keberadaan regulasi tersebut nantinya dapat menjadi instrumen hukum untuk mengatur dan memberikan kepastian hukum terhadap persoalan LGBT di Indonesia.

Meski demikian, hingga saat ini MUI belum mempublikasikan secara terbuka isi lengkap naskah akademik maupun draf RUU yang sedang disusun. Dokumen tersebut disebut masih dalam tahap perampungan sebelum nantinya diserahkan kepada DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.

Wacana penyusunan RUU Pidana LGBT menambah daftar usulan legislasi yang berasal dari kelompok masyarakat dan organisasi keagamaan. Adapun proses pembahasan dan penetapan sebuah RUU menjadi undang-undang tetap berada di tangan DPR bersama pemerintah sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, MUI juga telah mengeluarkan sejumlah pandangan dan fatwa terkait LGBT, termasuk Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan, yang menjadi salah satu pijakan sikap organisasi tersebut terhadap isu LGBT di Indonesia.(*)