
BERANDANEWS – Jakarta, Pemerintah akan menindak produsen minyak goreng yang menaikkan harga di atas ketentuan yang ditetapkan.
Hal ini disampaikan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman saat menggelar konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Mentan Amran bahkan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan.
Untuk itu melalui Satuan Tugas (Satgas) akan melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan harga di pasar. Menurutnya, praktik bermain harga tidak bisa ditoleransi.
“Suruh saja naikkan, aku turun tangan nanti. Beritahu mereka, produsen minyak goreng yang bermain-main, aku cek. Bila melanggar regulasi, aku tindak, kami bersama dengan Satgas,” katanya.
Tak hanya produsen minyak goreng, Amran juga meminta para pelaku impor untuk tidak mengambil keuntungan berlebihan, apalagi dalam situasi geopolitik global yang sedang memanas dan berdampak pada rantai pasok.
Ia menyoroti para importir telah menikmati keuntungan dalam waktu lama sehingga diharapkan memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat. Ia mengingatkan agar pelaku usaha tidak bersikap semena-mena dalam menentukan margin keuntungan.
“Seluruh importir, kan sudah untung puluhan tahun. Dalam kondisi geopolitik memanas, pedulilah sesama anak bangsa. Jangan ambil untung, enak kan kalau ada keuntungan juga di akhirat nanti. Kami sudah, semua yang hubungannya dengan impor, kami panggil, tidak boleh ambil keuntungan semena-mena. Kalau semena-mena, aku evaluasi izin impornya,” ungkap Amran.(*)





