BERANDANEWS – Makassar, Dalam rangka Milad ke-7 Himpunan Ekonomi Syariah (HIMAPRODI-EKSYA) Fakultas Agama Islam Universitas Islam Makassar (UIM), Seminar Nasional Ekonomi Syariah sukses digelar dengan tema utama: “Ekonomi Syariah sebagai Pilar Menuju Indonesia Emas 2045.”
Salah satu narasumber yang paling mencuri perhatian dalam kegiatan ini adalah Mega Oktaviany dosen Ekonomi Syariah dari Universitas Gunadarma Jakarta. Dalam pemaparannya, Mega tidak hanya menyampaikan konsep-konsep penting seputar sistem keuangan syariah, tetapi juga membakar semangat peserta dengan pandangan yang tajam dan penuh keyakinan.
Mengangkat subtema “Peran lembaga keuangan syariah dalam mewujudkan stabilitas ekonomi menuju Indonesia Emas,” ia menegaskan bahwa ekonomi syariah adalah jalan strategis dalam menjawab tantangan ketimpangan dan ketidakstabilan sistem ekonomi saat ini.
“Jangan pandang enteng ekonomi syariah. Jangan kira ekonomi syariah itu ecek-ecek. Ini adalah sistem yang terstruktur, punya dasar moral, dan solusi konkret untuk stabilitas ekonomi nasional” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan adanya berbagai organisasi yang sejak awal telah mendorong perkembangan ekonomi Islam di Indonesia.
“Kita punya Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) yang didirikan tahun 2000, yang mewadahi mahasiswa ekonomi Islam dari berbagai perguruan tinggi. Lalu ada Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang lahir pada tahun 2004, serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) yang terbentuk pada tahun 2005. Ini bukti bahwa pembangunan ekonomi syariah adalah gerakan bersama yang sudah memiliki akar kuat di Indonesia,” jelas Mega Oktaviany.
“Ekonomi syariah di Indonesia saat ini bukan sekadar konsep belaka. Komitmen pemerintah dalam mengembangkan ekonomi syariah terlihat jelas melalui dimasukkannya sektor ini ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional. Hal ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 59 Tahun 2024, serta diperkuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) melalui Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2025”, tambahnya.
Antusiasme peserta memenuhi Gedung Rektorat Lt.4 UIM, tempat berlangsungnya seminar nasional ini. Kehadiran Mega Oktaviany memberi warna tersendiri, mengukuhkan keyakinan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar alternatif, tapi fondasi kokoh menuju Indonesia Emas 2045.(*)