Mantan Istri Polisi Tewas Tertembak di Kamar Mandi, Senpi Diduga Milik Mantan Suami

Mantan Istri Polisi Tewas Tertembak di Kamar Mandi, Senpi Diduga Milik Mantan Suami

BERANDANEWS – Medan, Seorang wanita berinisial W, yang merupakan mantan istri dari anggota Polrestabes Medan, ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tembak senjata api (senpi) di kamar mandi sebuah rumah di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kota Medan, Sumatera Utara.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (4/8/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mendatangi lokasi kejadian untuk menemui mantan suaminya yang berinisial Brigadir I, seorang personel aktif Polrestabes Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi insiden tersebut dan menyebut dugaan sementara mengarah pada tindakan bunuh diri menggunakan senpi dinas milik Brigadir I.

“Brigadir I adalah anggota Polrestabes Medan. Yang bersangkutan membawa senjata api dan dipergunakan oleh istrinya untuk melakukan bunuh diri,” ujar Ferry kepada awak media, Selasa (4/8/2026).

Ferry menjelaskan kronologi singkat kejadian. Saat itu, Brigadir I sedang beristirahat dan meletakkan tas berisi senpi di sekitarnya. Namun, saat terbangun, ia mendapati tasnya sudah dalam keadaan terbuka.

“Saat mengecek siapa yang mengambil, ternyata korban berada di dalam kamar mandi. Sempat ada sedikit komunikasi sebelum akhirnya terdengar suara ledakan senjata api,” jelasnya.
Mendengar letusan tersebut, Brigadir I langsung mendatangi sumber suara dan menemukan korban sudah tergeletak tidak bernyawa di dalam kamar mandi.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta identifikasi awal. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani proses autopsi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengeluarkan kesimpulan resmi terkait motif utama di balik peristiwa ini. Kasus tersebut kini ditangani secara intensif oleh penyidik bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum dan kode etik kepolisian.

“Motifnya masih mendalam oleh Bidpropam Polda Sumut dan tim penyidik,” pungkas Ferry.(*)