Manfaatkan Kelengahan Pedagang Nasi Kuning, Pelaku Pencurian iPhone 11 Diamankan Polsek Rappocini

BERANDANEWS — Makassar, Berbagai cara culas terus dilakukan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya di tengah masyarakat.

Seorang pria berinisial I (46) di Kota Makassar nekat melancarkan aksi pencurian telepon genggam milik seorang pedagang nasi kuning dengan berpura-pura memesan makanan dalam jumlah besar.

Apes bagi pelaku, pelariannya berakhir setelah Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini berhasil mengepung dan mengamankannya di kediamannya di Jalan Mallengkeri III, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (26/10/2026) malam sekira pukul 23.30 WITA.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti vital, termasuk satu unit iPhone 11 berkapasitas 128 GB warna hitam milik korban yang ditaksir bernilai Rp4 juta, helm, serta sepeda motor yang digunakannya saat beraksi.

Pura-pura Borong Nasi Kuning Lalu Kabur

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, IPTU Muh. Ali Djras, S.H., M.H., membeberkan bahwa tindak pidana pencurian ini terjadi pada Minggu (11/10/2026) siang sekira pukul 11.00 WITA di lapak dagangan milik korban, Ika Pramita Yurdaningsi (40), di Jalan Tamalate IV, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini.

Modus pelaku tergolong rapi. Pria berinisial I tersebut mendatangi warung korban dan langsung memesan 16 bungkus nasi kuning untuk meyakinkan korbannya.

“Saat korban sibuk dan kerepotan menyiapkan pesanan 16 bungkus nasi kuning tersebut, telepon genggam miliknya diletakkan di atas meja kayu di dalam warung,” ungkap IPTU Muh. Ali Djras di Makassar.

Melihat korban sedang lengah dan fokus mengemas makanan, pelaku dengan cepat mengembat iPhone 11 milik korban. Untuk mengelabui korban agar tak curiga, pelaku berdalih pamit sebentar untuk mengambil uang pembayaran di motor, namun justru langsung tancap gas melarikan diri.

Korban yang menyadari ponsel mewahnya raib seketika langsung melaporkan insiden penipuan dan pencurian tersebut ke Polsek Rappocini.

Penyelidikan Cepat dan Imbauan Kewaspadaan Pedagang

Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Rappocini Kommon Ismael, S.E., M.M., langsung menerjunkan tim penyidik di bawah pimpinan Panit I Opsnal IPDA Suprianto, S.Sos. Berdasarkan penelusuran petunjuk di lapangan, pergerakan pelaku akhirnya terendus hingga ke rumahnya di Mallengkeri.

“Dalam interogasi awal, terduga pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya. Modusnya memang sengaja memanfaatkan kelengahan korban yang sedang melayani pesanan makanan dalam jumlah banyak,” tambah IPTU Ali Djras.

Atas insiden ini, pihak Polsek Rappocini menyampaikan imbauan terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pedagang kecil dan pemilik warung makan, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap calon pembeli dengan modus pesan borongan. Barang berharga seperti dompet dan ponsel diimbau untuk selalu disimpan di tempat tertutup yang aman.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Rappocini guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.(*)