Klarifikasi Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri di Sulsel, Kombes Didik Supranoto: Ditreskrimum dan Propam Usut Serius

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., saat memberi Keterangan di Mapolda Sulsel

BERANDANEWS — Makassar, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merespons cepat beredarnya isu tak sedap terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan bertajuk kelulusan Calon Siswa (Casis) Polri di wilayah Sulawesi Selatan.

Polda Sulsel menegaskan telah menerima laporan resmi masyarakat dan kini tengah melakukan penanganan secara maraton dan independen.

Klarifikasi tegar tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., di Mapolda Sulsel, Selasa (27/10/2026), menyusul maraknya pemberitaan yang menyeret oknum perwira polisi dalam pusaran calo penerimaan anggota Polri.

Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan bahwa pihak korban atas nama Jafar Dg. Sikki secara resmi telah membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel pada 21 Oktober 2026.

Tak hanya itu, laporan terkait dugaan pelanggaran etik oknum perwira Polri juga dilayangkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel pada 22 Oktober 2026.

“Terhadap kedua laporan tersebut, saat ini sedang diproses secara profesional, transparan, dan independen. Bidang Propam mendalami dugaan pelanggaran kode etik jika ada keterlibatan anggota, sementara Ditreskrimum menangani dugaan tindak pidana umum penipuan dan penggelapannya,” tegas Kombes Didik di Makassar.

Seret Nama Perwira AKP DA, Polda Tegaskan Asas Praduga Tak Bersalah

Terkait mencuatnya nama seorang perwira polisi berinisial AKP DA yang disebut-sebut sebagai aktor di balik janji manis kelulusan Casis tersebut, Polda Sulsel menegaskan bahwa proses penyidikan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Pihak kepolisian tidak akan gegabah dan akan menguji setiap tuduhan melalui tahapan verifikasi alat bukti serta pembuktian materiil yang sah secara hukum.

Kendati demikian, Kombes Didik menjamin tidak akan ada aksi ‘pasang badan’ atau perlindungan terhadap anggota yang terbukti menyalahgunakan wewenang demi mengeruk keuntungan pribadi dari para pencari kerja di institusi kepolisian.

“Komitmen kami sangat jelas: proses rekrutmen Polri harus bersih. Tidak ada ruang bagi praktik percaloan ataupun penyalahgunaan jabatan. Jika dalam proses pemeriksaan terbukti ada pelanggaran oleh oknum, penindakan tegas tanpa pandang bulu akan dijatuhkan,” lanjutnya.

Imbauan Orang Tua: Rekrutmen Polri BETAH dan Bebas Biaya

Guna mencegah bertambahnya korban penipuan yang kerap memanfaatkan kepanikan dan ambisi orang tua calon prajurit, Polda Sulsel mengimbau keras agar masyarakat tidak mudah percaya pada janji manis oknum yang mengklaim bisa meluluskan Casis dengan imbalan sejumlah uang.

Seluruh proses rekrutmen di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dipastikan memegang teguh prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta tidak dipungut biaya sepeser pun.

Masyarakat juga diminta turut aktif mengawasi jalannya proses seleksi dan segera mengadukan indikasi penyimpangan, percaloan, maupun penipuan melalui saluran pengaduan resmi Polda Sulsel yang telah disediakan.(*)