KPU Sulsel sebut Daftar Pemilih Sementara 6.694.450 jiwa

Kantor KPU Sulsel

BERANDANEWS – Makassar, Daftar pemilih sementara (DPS) di Sulawesi Selatan sebanyak 6.694.450 jiwa untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

DPS dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel disebutkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 3.258.557 dan pemilih perempuan 3.435.893.

Data pemilih ini diakumulasi dari 24 kabupaten/kota, 313 kecamatan, 3.059 desa/kelurahan, dan 14.544 tempat pemungutan suara (TPS).

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel, Romy Harminto, mengatakan dari 6.694.450 pemilih di Sulsel yang masuk dalam DPS, nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada serentak 2024. Saat ini, terdapat 46.342 pemilih berkebutuhan khusus atau disabilitas.

“Ada 46.342 pemilih disabilitas di Pilkada Sulsel 2024. DPS ini telah kami rekap di tingkat provinsi dan telah ditetapkan oleh KPU di 24 kabupaten/kota di Sulsel,” ujar Romy Harminto.

Dari hasil rapat pleno KPU Sulsel yang dihadiri oleh Bawaslu Sulsel, tercatat 46.342 pemilih disabilitas tersebar di 24 kabupaten/kota se-Sulsel, dengan jumlah terbanyak pada kategori disabilitas fisik.

“Rincian pemilih disabilitas adalah sebagai berikut: disabilitas fisik sebanyak 19.986 pemilih, intelektual 3.048 pemilih, mental 7.559 pemilih, sensorik wicara 7.135 pemilih, sensorik rungu 2.690 pemilih, dan sensorik netra 5.924 pemilih,” jelas Romy.

Untuk pemilih baru, lanjut Romy, jumlahnya mencapai 730.427 jiwa, sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 733.975 jiwa, dan perbaikan data pemilih sebanyak 171.329 jiwa.

Ia menambahkan, setelah tahapan DPS ini, KPU kabupaten/kota akan menyampaikan dan menempelkan DPS tersebut di setiap kelurahan dan desa, sehingga masyarakat bisa mengecek nama dan nomor TPS-nya.

“Jika ada warga yang belum terdaftar di DPS, silakan melapor kepada petugas KPU di seluruh kelurahan dan desa di wilayah Sulsel,” tambah mantan komisioner KPU Kota Makassar itu.

Sebelumnya, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengatakan bahwa KPU Provinsi Sulsel menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 mencapai 80 persen.

“Target Pilkada 27 November nanti adalah tingkat partisipasi masyarakat mencapai 80 persen,” katanya.

Untuk mencapai target tersebut, KPU Sulsel membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk awak media dan organisasi lainnya, untuk menjadi perpanjangan tangan dalam menjangkau seluruh kalangan pemilih.

“Untuk mencapai target partisipasi pemilih, KPU Sulsel telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan masyarakat,” jelasnya.(*)