Kisah Pilu Staf DPRD Bone yang Mengaku Dianiaya, Mengapa Polisi Belum Periksa Terlapor?

Staf DPRD Bone, Yuli Nofita Sari

BERANDANEWS – Bone, Harapan Yuli Nofita Sari (29) untuk segera memperoleh keadilan masih harus menunggu. Hampir sepekan setelah melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, polisi belum juga memeriksa terlapor.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, perempuan yang berstatus PPPK Paruh Waktu itu mengaku bukan hanya menanggung luka fisik dan psikis, tetapi juga rasa kecewa karena merasa berjuang seorang diri.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan mengatakan penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor sebelum memanggil pihak terlapor.

“Tunggu keterangan saksi yang lain dulu baru mengarah ke beliau (Ketua DPRD Bone),” ujar Alvin, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, sejumlah saksi sebenarnya telah dipanggil, namun belum memenuhi undangan pemeriksaan.

“Saksi dari pelapor sudah diajukan, tetapi belum ada yang datang. Insyaallah kami jadwalkan kembali minggu depan,” katanya.

Selain meminta keterangan saksi, polisi mengaku telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan masih mengumpulkan alat bukti lainnya.

“Tidak Ada yang Menolong Saya”

Bagi Yuli, proses hukum yang berjalan lambat semakin menambah beban batin yang ia rasakan.

Ia mengaku paling terpukul bukan hanya karena dugaan perlakuan kasar yang dialaminya, tetapi karena banyak orang berada di lokasi saat kejadian namun tidak satu pun berusaha menghentikan tindakan tersebut.

“Yang paling bikin kecewa, laki-laki banyak di lokasi kejadian. Tapi tidak ada satu pun yang bersikap manusiawi untuk menghentikan saat saya dilempar dan disiram,” ungkap Yuli.

Menurutnya, sebagian besar orang yang berada di lokasi merupakan orang-orang dekat Ketua DPRD Bone sehingga tidak ada yang berani memberikan pertolongan.

Yuli mengaku merasa diperlakukan berbeda hanya karena dirinya bukan pejabat.

“Mungkin karena saya dianggap tidak pantas ditolong. Tidak ada jabatan saya. Luar biasa, orang kecil seperti saya diperlakukan semena-mena,” tuturnya.

Pertaruhkan Karier Demi Harga Diri

Keputusan membawa perkara tersebut ke jalur hukum bukanlah pilihan yang mudah.

Yuli mengaku menyadari risiko besar yang harus dihadapi, termasuk kemungkinan kehilangan pekerjaannya sebagai PPPK Paruh Waktu.

Namun, ia memilih tetap melapor karena merasa harga dirinya lebih berharga daripada rasa takut.

“Saya tahu saya tidak punya beking pejabat atau orang besar. Sudah sewajarnya orang kecil seperti saya diinjak-injak oleh orang yang punya jabatan dan kekuasaan,” katanya lirih.

Berawal dari Sajian Kue untuk Tamu

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 Wita di kantin DPRD Bone.

Saat itu, Yuli mendapat tugas menyiapkan hidangan kue untuk tamu Ketua DPRD Bone.

Ia mengaku telah membagi dua porsi kue sesuai kebutuhan karena terdapat dua tamu berbeda.

Namun, setelah menerima panggilan untuk datang ke kantin, suasana mendadak berubah.

Menurut pengakuannya, sesampainya di lokasi ia langsung dilempari bosara yang berisi kue, disiram air ke wajah, kemudian dilempar botol minuman dan botol sambal.

“Satu bosara berisi kue dihamburkan ke muka saya, lalu saya disiram air, dilempar botol, dan dilempar botol lombok,” ujarnya.

Yuli mengaku hanya bisa terdiam karena tidak memahami penyebab dirinya diperlakukan seperti itu.

Ia bahkan mengaku tidak sempat mengucapkan sepatah kata pun ketika menerima perlakuan tersebut.

Menurutnya, saat itu Ketua DPRD Bone sempat melontarkan kalimat bernada marah terkait hidangan yang disiapkan untuk tamu.

Polisi Masih Kumpulkan Bukti

Hingga kini, penyidik Polres Bone masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Sementara itu, perhatian publik terus tertuju pada penanganan perkara ini. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.(*).