Ketika Gontor Membacakan Qaulan Sadida di Hadapan Presiden

Ilustrasi

KOLOM – Ada sebuah adegan kecil dalam peringatan satu abad Pondok Modern Darussalam Gontor yang mungkin lebih penting daripada kemegahan panggung, ribuan tamu, dan pidato kenegaraan yang menyertainya.

Ketika Presiden Prabowo Subianto memasuki aula, hadirin membaca ayat Al-Qur’an:

“Yā ayyuhalladzīna āmanū ittaqullāha wa qūlū qaulan sadīda.”

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”

Secara tekstual, ayat itu adalah perintah kepada orang-orang beriman agar bertakwa dan berkata benar. Tetapi ketika ayat itu terdengar dalam sebuah ruangan yang di dalamnya hadir kepala negara, pejabat negara, tokoh agama, dan ribuan warga pesantren, ayat tersebut seperti memperoleh lapisan makna yang lebih luas.

Ia bukan sekadar bacaan pembuka.

Ia seperti cermin yang diletakkan di depan kekuasaan.

Apakah ia sebuah doa agar Presiden selalu berkata benar?

Sangat mungkin.

Apakah ia sebuah nasihat agar kekuasaan selalu mempertemukan perkataan dengan perbuatan?

Juga mungkin.

Ataukah ia sebuah sindiran halus terhadap politik yang kadang terlalu mudah mengucapkan janji, tetapi lebih sulit menerjemahkannya menjadi kenyataan?

Itulah wilayah tafsir publik yang menarik.

Gontor tentu tidak perlu menyindir siapa pun. Pesantren memiliki tradisi pendidikan yang jauh lebih tua daripada pergulatan kekuasaan lima tahunan. Tetapi justru karena itu, ketika ayat tentang qaulan sadida dibacakan di hadapan seorang presiden, publik berhak menangkap pesan moralnya.

Sebab dalam politik, kata-kata bukan sekadar suara. Kata-kata adalah janji. Dan janji seorang penguasa memiliki konsekuensi terhadap kehidupan jutaan manusia.

Dari Qaulan Sadida menuju Fi’lan Sadida

Al-Qur’an tidak berhenti pada persoalan bagaimana seseorang berbicara.

Dalam konteks Surah Al-Ahzab ayat 70–71, perkataan yang benar berhubungan dengan perbaikan amal:

“Niscaya Dia akan memperbaiki amal-amalmu dan mengampuni dosa-dosamu.”

Dengan demikian, qaulan sadida tidak tepat dipahami sebatas “berbicara sopan”, “berbicara meyakinkan”, atau “berbicara sesuai selera publik”.

Ia menuntut kebenaran, ketepatan, tanggung jawab, dan konsekuensi moral dari perkataan.

Karena itu, dalam kehidupan politik, ukuran perkataan yang benar tidak cukup dilihat dari bagusnya pidato.

Ukuran yang lebih berat adalah:

Apakah perkataan itu kemudian menjelma menjadi kebijakan?

Apakah janji politik menjadi program?

Apakah program memiliki anggaran?

Apakah anggaran sampai kepada rakyat?

Dan apakah rakyat merasakan manfaatnya?

Di sinilah qaulan sadida bertemu dengan persoalan klasik politik: jarak antara janji dan realisasi.

Presiden Prabowo sendiri dalam Sidang Tahunan MPR pada Agustus 2026 mengakui bahwa belum seluruh janji kampanyenya tertunaikan setelah 21 bulan pemerintahan. Pada saat yang sama, pemerintah menyatakan telah menjalankan 121 kebijakan transformatif dan menyebut sejumlah capaian yang menurut pemerintah telah mulai dirasakan.

Dua fakta tersebut penting ditempatkan secara bersamaan.

Ada janji yang belum selesai.

Ada pula kebijakan yang telah dijalankan.

Maka persoalannya bukan sekadar apakah pemerintah “berbohong” atau “benar”.

Persoalannya jauh lebih substantif:

Seberapa konsisten perkataan politik diterjemahkan menjadi tindakan pemerintahan?

Pesan yang mungkin lebih keras daripada kritik

Menariknya, dalam pidatonya di Gontor, Prabowo sendiri berbicara tentang kejujuran, keikhlasan dan bahaya korupsi. Ia bahkan mengingatkan agar orang tidak berpura-pura berbudi tinggi, ikhlas dan jujur ketika setelah memperoleh jabatan justru menyalahgunakan kepercayaan.

Di titik ini, ayat qaulan sadida justru menemukan relevansinya.

Sebab pesan moral agama tidak hanya ditujukan kepada masyarakat biasa.

Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin berat tuntutan moral atas kata-katanya.

Ucapan seorang warga mungkin hanya berdampak kepada lingkaran kecil.

Ucapan seorang presiden dapat menggerakkan birokrasi, pasar, investor, aparat, pemerintah daerah, bahkan ekspektasi jutaan rakyat.

Karena itu, Presiden tidak hanya membutuhkan keberanian untuk berkata.

Ia membutuhkan keberanian yang lebih besar: memastikan apa yang dikatakan dapat dipertanggungjawabkan.

Dan apabila belum dapat diwujudkan, mengatakan dengan jujur bahwa belum dapat diwujudkan juga merupakan bagian dari qaulan sadida.

Di sinilah kejujuran politik memperoleh makna yang lebih dalam.

Tidak semua janji yang belum terlaksana otomatis merupakan kebohongan. Pemerintahan bekerja dalam realitas anggaran, birokrasi, hukum, kondisi ekonomi, dan perubahan situasi yang tidak seluruhnya dapat dikendalikan.

Tetapi sebaliknya, setiap janji publik memang layak diuji oleh publik.

Itulah demokrasi.

Gontor tidak sedang memilihkan jalan politik

Ada satu hal yang juga menarik dari momentum tersebut.

Dalam pidatonya di Gontor, Presiden menegaskan bahwa Gontor tidak boleh masuk politik praktis, tetapi harus memahami politik dan berada di atas kepentingan golongan.

Pernyataan itu sesungguhnya sejalan dengan posisi moral pesantren sebagai lembaga pendidikan.

Pesantren tidak harus menjadi partisan untuk menjadi pengingat kekuasaan.

Justru ketika pesantren tidak menjadi alat partai, ia memiliki kebebasan moral untuk mengatakan:

kekuasaan harus jujur.

Kekuasaan harus amanah.

Kekuasaan harus berpihak kepada kepentingan rakyat.

Dan yang tidak kalah penting:

perkataan harus memiliki hubungan moral dengan perbuatan.

Karena itu, saya tidak ingin tergesa-gesa menyebut pembacaan Al-Ahzab ayat 70 tersebut sebagai sindiran kepada Presiden.

Mungkin ia adalah doa.

Mungkin ia adalah nasihat.

Mungkin ia adalah pengingat.

Dan mungkin pula, tanpa dirancang sebagai sindiran, ayat itu menjadi kritik moral yang sangat halus kepada siapa pun yang sedang memegang kekuasaan.

Bukankah begitulah cara agama bekerja?

Ia tidak selalu menunjuk hidung seseorang.

Kadang ia hanya menghadirkan sebuah ayat.

Lalu membiarkan hati manusia bercermin sendiri.

Presiden dan ujian qaulan sadida

Peringatan satu abad Gontor pada akhirnya bukan hanya perayaan umur sebuah pesantren.

Ia adalah perjumpaan antara tradisi pendidikan dengan kekuasaan.

Gontor telah melewati pergantian rezim, pergantian presiden, perubahan politik, dan berbagai zaman. Kekuasaan datang dan pergi. Pesantren tetap mengajarkan nilai.

Karena itu, ayat yang dibacakan ketika Presiden memasuki aula boleh jadi memiliki pesan yang melampaui momentum seremoni:

Jangan hanya pandai mengatakan apa yang ingin didengar rakyat. Katakanlah yang benar.

Dan setelah itu, buktikan.

Sebab politik memiliki banyak panggung untuk berpidato, tetapi rakyat hidup di luar panggung.

Rakyat tidak makan pidato.

Rakyat merasakan harga pangan.

Rakyat menunggu pekerjaan.

Rakyat berhadapan dengan pelayanan publik.

Rakyat merasakan apakah hukum bekerja.

Rakyat menilai apakah pendidikan semakin mudah diakses.

Rakyat melihat apakah korupsi benar-benar diperangi.

Pada akhirnya, di situlah qaulan sadida memperoleh ujian sesungguhnya.

Bukan di depan mikrofon.

Bukan di depan kamera.

Tetapi di antara janji yang pernah diucapkan dan kenyataan yang kemudian dirasakan rakyat.

Maka jika ayat itu hendak kita baca sebagai pesan untuk Presiden, barangkali pesannya sederhana:

Teruslah berkata benar, tetapi jangan berhenti pada kata-kata. Jadikan kebenaran itu kebijakan, jadikan kebijakan itu tindakan, dan jadikan tindakan itu manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat.

Sebab dalam bahasa kekuasaan, qaulan sadida pada akhirnya harus menemukan pasangannya:

fi’lan sadida — tindakan yang benar.

Dan sejarah biasanya tidak akan mengingat panjangnya pidato seorang pemimpin.

Sejarah akan mengingat seberapa jauh kata-katanya berubah menjadi kenyataan.

Allahu A’lam Bishshawab

Penulis
Baharuddin Hafid
Dosen Tetap Universitas Megarezky Makassar