BERANDANEWS – Bone, Terduga pelaku penganiayaan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Usa Kecamatan Palakka Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, akhirnya diamankan Tim Resmob Polres Bone.
Terduga pelaku (IF) diamankan usai Polisi menerima laporan korban yang juga merupakan istri pelaku
Ibu dua anak ini, terpaksa harus melaporkan IF lelaki (29) ke Mapolres Bone. Kepada petugas pelapor mengtakan ia sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan suaminya yang kerap melakukan kekerasan terhadap dirinya.
Di Mapolres Bone korban pelapor menceritakan bahwa IF sering memukul dia setiap kali marah.
Selain itu Hanisa juga mengaku bahwa suaminya juga sering mengonsumsi barang haram yakni sabu sabu di rumah mereka.
Setelah mendapatkan keterangan dari korban, Tim Resmob bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku IF tersebut Rabu (30/4/2025).
Hal ini di benarkan Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Aji Alvin Kurniawan. Menurutnya IF di amankan atas dasar laporan yang di buat oleh korban istrinya sendiri.
“Iya betul terduga pelaku sudah di amankan di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Aji Alvin. Pelaku penganiayaan seorang IRT di Kabupaten Bone masih menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya di beritakan seorang IRT Ibu Rumah Tangga Hanisa terpaksa melaporkan suaminya lantaran dia sudah tidak tahan atas perlakuan terhadap suaminya.(*)