Jumat Curhat Bersama Polres Luwu dengar Keluah Kesah Warga

Jumat Curhat Bersama Polres Luwu dengar Keluah Kesah Warga

BERANDANEWS – Luwu, Polres Luwu menggelar kegiatan Dialog dengan warga guna mendengarkan saran dan masukan terkait harkamtibmas melalui program bertajuk “Jumat Curhat”, Jumat (6/1).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan masyarakat dengan Polri dalam kehidupan sehari hari, termasuk memberikan rasa aman guna terciptanya sit kamtimbmas yang kondusif, berbagai macam problem kehidupan masyarakat berkaitan erat dengan adanya Polri.

Selain itu, kegiatan Jumat Curhat ini, merupakan program prioritas Kapolri, yang digagas oleh Mabes Polri untuk mendengarkan langsung masukan warga, kemudian dicatat dan dicarikan solusinya oleh seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.

Polres Luwu Menyambangi kelompok warga masyarakat yang terdiri dari anggota komunitas motor belopa, sepak bola belopa, serta komunitas mobil.

Kegiatan yang berjalan dengan santai dan kekeluargaan itu di hadiri juga oleh tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh desa Lamunre tengah, serta bersama pejabat utama Polres Luwu yang diwakili oleh Kabag Perencanaan Polres Luwu Kompol. H. Hasanuddin, S.Sos., di Cafe Abass kota Belopa.

Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim Polres Luwu AKP. Muhammad Saleh, S.E menyampaikan himbauan kamtibmas kepada Para anggota komunitas yang tergabung dalam komunitas motor belopa, sepak bola belopa, serta komunitas mobil.

Usai memperkenalkan diri AKP. Muhammad Saleh menyampaikan pesan Kamtibmas dan mempersilahkan bagi yang ingin menyampaikan Aspirasi atau Permasalahan yang ada di Masyarakat.

Diantaranya masih maraknya Minuman keras jenis Ballo yang beredar di tengah Masyarakat walukun sering di berantas namun tetap masih banyak yang menjual, ujar salah satu warga.

Kedua tentang tambang galian C yang masih banyak beroperasi namun tidak memiliki ijin resmi.

Menanggapi hal tersebut AKP. Muhammad Saleh” menerangkan bahwa pihak Kepolisian terus berupaya memberantas minum keras apapun itu jenisnya, dan kami harap warga melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada yang menjual.

Termasuk tambang galian C yang masih banyak beroperasi namun tidak memiliki ijin resmi, kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada, tutup Kasat Reskrim.(*)