BERANDANEWS – Makassar, Jaringan Anti Narkoba (JAN) Sulawesi Selatan memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BNN Provinsi Sulawesi Selatan setelah surat pemberitahuan aksi resmi disampaikan kepada pihak kepolisian.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan JAN Sulsel kepada Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan dugaan pemerasan yang diduga melibatkan oknum aparat dalam penanganan seorang warga Kabupaten Jeneponto.
Sekretaris JAN Sulsel, Akbar Muhammad, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol publik agar laporan yang telah diterima BNN RI tidak berhenti sebagai dokumen administrasi, tetapi segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang independen dan transparan.
“Insya Allah besok kami akan turun menggelar aksi. Surat pemberitahuan telah kami sampaikan. Kami ingin memastikan dugaan yang kami laporkan benar-benar diusut secara profesional dan tidak berhenti di meja administrasi,” kata Akbar, Rabu (1/07/2026)
Menurutnya, JAN Sulsel akan membawa sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut. Selain mendesak pembentukan tim investigasi dari BNN RI, JAN juga meminta agar seluruh oknum yang diduga terkait dengan penanganan perkara tersebut dibebastugaskan sementara dari tugasnya selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami mendesak BNN RI mencopot sementara seluruh oknum yang diduga terlibat agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan bebas dari potensi intervensi. Ini bukan bentuk penghukuman, melainkan langkah menjaga integritas proses pemeriksaan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, JAN Sulsel juga meminta agar Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan turut diperiksa guna memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban atas penanganan perkara yang menjadi sorotan publik tersebut.
“Kami meminta Kepala BNNP Sulawesi Selatan juga dimintai keterangan. Dalam perspektif organisasi, setiap pimpinan memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan tugas di bawah kewenangannya. Karena itu, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada level pelaksana,” tegas Akbar.
Menurut JAN Sulsel, langkah tersebut penting untuk menjaga kredibilitas institusi sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap BNN sebagai lembaga yang memiliki mandat memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kami datang bukan untuk melemahkan institusi BNN. Justru kami ingin menjaga marwah lembaga ini. Jika memang tidak ada pelanggaran, proses pemeriksaan akan membuktikannya. Tetapi jika ditemukan adanya penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas terhadap siapa pun yang bertanggung jawab,” katanya.
JAN Sulsel juga mendesak BNN RI melakukan audit menyeluruh terhadap proses penanganan perkara yang dilaporkan, termasuk menelusuri prosedur penangkapan, penggeledahan, penyitaan barang, hasil pemeriksaan, administrasi perkara, serta seluruh dugaan yang disampaikan oleh pihak pelapor.
“Kami ingin semuanya dibuka secara terang. Jangan ada ruang bagi spekulasi ataupun perlindungan terhadap oknum. Kepastian hukum hanya dapat lahir melalui pemeriksaan yang objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Akbar.
JAN Sulsel menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga BNN RI menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik.
“Bagi kami, perang terhadap narkoba harus berjalan seiring dengan penegakan integritas aparat penegak hukum. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan. Siapa pun yang terbukti melanggar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tutup Akbar Muhammad.(*)





