HMI Cabang Makassar Desak Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG yang Dikelola Yasika Group

Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Makassar, Muhammad Alwi Agus,

BERANDANEWS – Makassar, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) mendesak aparat penegak hukum serta lembaga pengawas negara untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Yasika Group.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara.

Menurut HMI Cabang Makassar, publik berhak mengetahui mekanisme pengelolaan, proses penunjukan pengelola, distribusi anggaran, hingga sistem pengawasan program yang memiliki nilai anggaran sangat besar secara nasional.

Bidang PTKP HMI Cabang Makassar, Muhammad Alwi Agus, menegaskan bahwa perhatian publik tidak dapat dilepaskan dari adanya hubungan kekerabatan antara pimpinan yayasan pengelola dengan salah satu elit politik di Sulawesi Selatan. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan persepsi benturan kepentingan yang perlu dijawab secara terbuka melalui audit dan pemeriksaan independen.

“Kami tidak sedang menghakimi atau menuduh adanya tindak pidana. Namun ketika sebuah yayasan yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat publik mendapatkan peran besar dalam pengelolaan program negara, maka pengawasan harus dilakukan secara ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegas Alwi, Jumat (6/6/2026).

HMI Cabang Makassar menilai audit investigatif diperlukan untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat, di antaranya terkait mekanisme penunjukan yayasan, pengelolaan anggaran, potensi benturan kepentingan, kualitas pelaksanaan program, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Adapun sejumlah aspek yang dinilai perlu menjadi fokus pemeriksaan antara lain:

1. Mekanisme Penunjukan dan Verifikasi Yayasan
Bagaimana proses penunjukan yayasan sebagai pengelola dapur MBG?
Apakah seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi?
Apakah terdapat proses seleksi yang terbuka dan kompetitif?

2. Transparansi Pengelolaan Anggaran
Berapa total anggaran yang dikelola oleh setiap dapur MBG?
Bagaimana sistem pertanggungjawaban keuangannya?
Apakah penggunaan dana telah sesuai dengan peruntukan dan regulasi yang berlaku?

3. Potensi Benturan Kepentingan
Apakah terdapat keterlibatan pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat publik dalam proses pengambilan keputusan?
Apakah terdapat pengaruh jabatan atau kekuasaan yang berpotensi memberikan keuntungan kepada pihak tertentu?

4. Kualitas dan Efektivitas Program
Apakah makanan yang disalurkan telah memenuhi standar gizi yang ditetapkan?
Apakah jumlah penerima manfaat sesuai dengan data yang dilaporkan?
Bagaimana sistem pengawasan pelaksanaan program di lapangan?

5. Kepatuhan terhadap Regulasi
Apakah seluruh dapur MBG telah memenuhi standar operasional dan regulasi pemerintah?
Apakah terdapat temuan administrasi maupun keuangan yang berpotensi merugikan negara?

Selain itu, HMI Cabang Makassar juga meminta lembaga negara seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.

Menurut Alwi, audit investigatif merupakan langkah penting untuk menjaga kredibilitas program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

“Jangan sampai program yang sejatinya bertujuan meningkatkan gizi masyarakat justru kehilangan legitimasi akibat minimnya transparansi. Audit investigatif diperlukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, maupun praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.

HMI Cabang Makassar menegaskan bahwa apabila hasil audit menunjukkan seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan dan tidak ditemukan pelanggaran, maka hal tersebut akan menjadi bukti bahwa program dikelola secara profesional dan akuntabel.

Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum diminta menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Kami meminta audit dilakukan terhadap seluruh dapur MBG yang dikelola Yasika Group, bukan hanya pada satu atau dua titik. Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar administrasi program, melainkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara dan integritas pelaksanaan program strategis nasional,” tutup Alwi. (*)