Heboh! ICW Temukan Dugaan Penggelembungan Anggaran Rp5,5 Triliun di Proyek Kopdes Merah Putih

Pengadaan Pikap Kopdes Merah Putih (Dok)

BERANDANEWS – Jakarta, Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) kembali menjadi sorotan. Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkap dugaan adanya penggelembungan anggaran (mark up) dalam pengadaan kendaraan pikap yang disiapkan untuk mendukung operasional koperasi di seluruh Indonesia.

Temuan tersebut mencuat setelah ICW melakukan pemantauan terhadap proses pengadaan armada yang dikelola oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (APN). Organisasi antikorupsi itu memperkirakan terdapat selisih harga pembelian kendaraan antara Rp61 juta hingga Rp69 juta per unit.

Jika dikalikan dengan target pengadaan sekitar 80 ribu unit pikap, potensi nilai yang diduga menjadi ruang perburuan rente diperkirakan mencapai Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun. Angka fantastis tersebut langsung memantik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi proyek bernilai ratusan triliun rupiah itu.

Pengadaan 160 Ribu Kendaraan

Direktur Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, sebelumnya menjelaskan bahwa perusahaan ditugaskan mengadakan sekitar 160 ribu unit kendaraan untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih.

Armada tersebut berasal dari berbagai produsen otomotif internasional. Dari Jepang, kendaraan dipasok oleh Mitsubishi, Hino, dan Isuzu. Sementara dari China terdapat merek Foton, serta sejumlah kendaraan yang didatangkan dari India.

Menurut Joao, rincian pengadaan mencakup 13.600 unit dari Mitsubishi, 10 ribu unit dari Hino, 900 unit dari Isuzu, serta 13 ribu unit dari Foton. Sisanya akan dipenuhi oleh produsen asal India.

Untuk kendaraan niaga, Mitsubishi disebut memasok model Canter, Hino menyediakan Dutro HD dan HDX, sedangkan Isuzu menyuplai Elf NMR. Adapun merek Foton menghadirkan Aumark, sementara produsen India memasok Mahindra Scorpio, Tata Yodha, dan Ultra T7.

Khusus kendaraan pikap, pemerintah disebut menetapkan spesifikasi sistem penggerak empat roda (4×4) guna menunjang distribusi logistik hingga ke wilayah pedesaan yang memiliki medan berat.

Anggaran Capai Rp200 Triliun

Joao menyebut total anggaran pengadaan kendaraan dalam program tersebut mencapai sekitar Rp200 triliun. Dana itu merupakan bagian dari alokasi pembangunan Kopdes Merah Putih yang dipatok sekitar Rp3 miliar untuk setiap koperasi.

Besarnya nilai proyek membuat pengawasan publik menjadi semakin penting. ICW menilai seluruh proses pengadaan perlu dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya praktik yang merugikan keuangan negara.

Respons Pemerintah: Tidak Dibayar Sebelum Diaudit

Menanggapi temuan ICW, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pencairan anggaran pengadaan kendaraan tidak akan dilakukan sebelum proses audit selesai.

Menurut Purbaya, pemerintah hanya akan membayar tagihan yang telah lolos pemeriksaan dan audit sesuai ketentuan yang berlaku.

“Itu kan nanti diaudit. Saya bayar yang diaudit saja,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (14/7/2026) lalu.

Ia menegaskan mekanisme tersebut menjadi langkah pengamanan agar penggunaan anggaran negara tetap akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, Purbaya mengaku belum menerima secara langsung data temuan yang disampaikan ICW terkait dugaan mark up dalam pengadaan kendaraan tersebut.

ICW Minta Proyek Dihentikan Sementara

Atas temuan tersebut, ICW merekomendasikan penghentian sementara proyek pengadaan kendaraan Kopdes Merah Putih hingga seluruh proses dapat diperiksa secara menyeluruh.

Selain itu, ICW mendesak pemerintah membuka seluruh dokumen pengadaan kepada publik guna memastikan transparansi penggunaan uang negara. Organisasi tersebut juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada praktik perburuan rente maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proyek bernilai jumbo tersebut.

Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik mengingat nilai proyek yang sangat besar dan menyangkut program strategis pemerintah yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa di seluruh Indonesia.(*)