BERANDANEWS – Makassar, Hari Buruh yang diperingati setiap tanggal 1 Mei merupakan momentum perjuangan bagi para buruh menuntut hak-haknya sebagai pekerja, tentu bukan sekedar meramaikan momentum jalanan.
Pemerintah perlu ada keseriusan memikirkan tentang pentingnya diberikan hak-hak pekerja, seperti upah yang yang layak jam kerja yang manusiawi dan soal jaminan ke amanan kerja.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Pemuda Perti Sulsel, Ibnu Hajar.
Menurutnya, saat ini perbaikan Kondisi Kerja dalam hal ini memberi penegasa kepada pemerintah dan pengusaha untuk memperbaiki kondisi kerja, meningkatkan kesejahteraan pekerja (keadilan sosial dan ekonomi terpenuhi) dan melindungi hak-hak hidup mereka.
“Tentu kita mendorong mensupport pemerintah dan pengusaha untuk memperbaiki kondisi kerja, meningkatkan kesejahteraan pekerja, terkhusus dalam pemuhan hak keadilan pada aspek ekonomi, sosial dan jaminan kesehatan,keselamatan kerja, jaminan hari tua”, jelas Dosen Komunikasi UIN Alauddin Makassar ini.
Menurutnya saat ini prinsip keadilan sosial dan kesetaraan serta perlindungan pekerja perlu mendapat perhatian dari pemerintah agar jelas dan terang menderang keberpihakan pemerintah terhadap Buruh.
“Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemerintah tentang pentingnya hak-hak pekerja dan keadilan sosial. Seperti masalah Upah Minimum yang Tidak Merata”, terangnya.
Selain itu, kurangnya Perlindungan Hak-Hak Pekerja, seperti UU Cipta Kerja masih banyak dikritik oleh serikat buruh karena dinilai mengurangi hak pekerja, seperti fleksibilitas outsourcing dan penghapusan cuti panjang wajib.
“UU Cipta Kerja ini bahkan masih banyak dikritik oleh para pekerja dan serikat buruh karena dinilai mengurangi hak pekerja, seperti fleksibilitas outsourcing dan penghapusan cuti panjang wajib”, terangnya
“Beberapa perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS dan tidak memberikan jaminan sosial lainnya”, tambahnya.(*)