Hari Bhayangkara dan Kontrak Kepercayaan antara Negara dan Rakyat

KOLOM – Dalam teori negara modern, monopoli penggunaan kekuasaan oleh negara hanya memperoleh legitimasi apabila dijalankan berdasarkan hukum dan untuk melindungi kepentingan publik. Kepolisian merupakan wajah paling nyata dari prinsip tersebut. Ketika seorang polisi hadir di ruang publik, sesungguhnya negara sedang memperlihatkan bagaimana ia memperlakukan rakyatnya: apakah dengan keadilan, atau sekadar dengan kewenangan.

Karena itu, Hari Bhayangkara tidak seharusnya dibaca sebagai perayaan bertambahnya usia institusi semata. Momentum ini adalah kesempatan untuk mengukur kembali kualitas kontrak sosial antara Polri dan masyarakat. Sebab dalam negara hukum, yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas penegakan hukum, melainkan legitimasi kekuasaan itu sendiri.

Polri hari ini bekerja di tengah lanskap yang jauh berbeda dibanding satu dekade lalu. Masyarakat tidak lagi hanya menilai hasil kerja kepolisian dari jumlah perkara yang berhasil diungkap atau banyaknya pelaku yang ditangkap. Publik menilai prosesnya. Apakah hukum ditegakkan secara setara? Apakah kewenangan dijalankan secara proporsional? Apakah hak-hak warga negara tetap dihormati dalam setiap tindakan penegakan hukum?

Pertanyaan-pertanyaan itu lahir bukan karena publik ingin melemahkan kepolisian. Sebaliknya, pertanyaan tersebut muncul karena masyarakat menempatkan Polri sebagai institusi yang memiliki posisi sentral dalam menjaga marwah negara hukum. Semakin besar kewenangan yang dimiliki sebuah institusi, semakin tinggi pula standar etik yang dituntut kepadanya.

Di sinilah kepercayaan publik menjadi modal yang jauh lebih penting daripada sekadar kewenangan formal. Undang-undang memang memberikan otoritas kepada Polri, tetapi kepercayaan masyarakatlah yang memberikan legitimasi moral atas penggunaan otoritas tersebut. Tanpa kepercayaan, setiap tindakan hukum berisiko dipersepsikan sebagai paksaan. Sebaliknya, dengan kepercayaan, penegakan hukum akan diterima sebagai manifestasi keadilan.

Sejumlah dinamika yang pernah menguji kepercayaan publik terhadap Polri seharusnya dipandang sebagai pelajaran institusional, bukan sekadar catatan insidental. Institusi yang besar tidak diukur dari kemampuannya menghindari kritik, melainkan dari keberaniannya menjadikan kritik sebagai instrumen koreksi. Reformasi kepolisian tidak boleh berhenti pada pembaruan struktur, digitalisasi layanan, atau modernisasi peralatan. Reformasi yang paling menentukan justru berada pada wilayah kultur: integritas, etika profesi, pengawasan internal, dan keberanian menindak setiap penyimpangan tanpa kompromi.

Di tengah kompleksitas ancaman seperti narkotika, kejahatan siber, perdagangan orang, korupsi, hingga kejahatan transnasional, publik tentu menginginkan Polri yang kuat. Namun kekuatan yang diharapkan bukanlah kekuatan yang lahir dari rasa takut masyarakat, melainkan kekuatan yang bertumpu pada kepercayaan masyarakat. Negara demokratis tidak membutuhkan aparat yang sekadar berwibawa karena kekuasaan, tetapi aparat yang dihormati karena integritasnya.

Di titik inilah Hari Bhayangkara menemukan makna substantifnya. Ia bukan sekadar seremoni penghormatan terhadap masa lalu, melainkan komitmen terhadap masa depan. Masa depan di mana setiap warga negara yakin bahwa hukum akan hadir tanpa diskriminasi, tanpa keberpihakan, dan tanpa tunduk pada tekanan apa pun selain konstitusi dan keadilan.

Atas nama Presidium Pusat Alumni ISMAHI dan LASKAR Sulawesi Selatan, saya menyampaikan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh insan Bhayangkara. Di usia yang semakin matang ini, harapan publik sesungguhnya tidak berubah: Polri tetap berdiri sebagai institusi yang profesional, independen, berintegritas, dan setia pada konstitusi.

Sebab pada akhirnya, sejarah tidak akan mengingat sebuah institusi hanya karena panjang usia pengabdiannya. Sejarah akan mengingat apakah pada saat-saat paling menentukan, institusi itu memilih berdiri bersama hukum atau bersama kekuasaan; memilih membela keadilan atau sekadar menjalankan kewenangan. Di sanalah martabat Bhayangkara sesungguhnya diuji, dan di sanalah kepercayaan rakyat menemukan alasannya untuk tetap bertahan.

Penulis
Illank Radjab, S.H.
Presidium Pusat Alumni ISMAHI dan Ketua Umum LASKAR (Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat) Sulawesi Selatan