Gelar Rakerda, Wakajati Sulsel imbau Satker memahami Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Hermanto SH, MH, membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Aula Lantai 8 kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

BERANDANEWS – Makassar, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Hermanto SH, MH, membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Aula Lantai 8 kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu, (07/13)

Dengan mengusung tema “Kejaksaan yang Preofesional dan Berintegritas Dalam Rangka Mendorong Produktifitas Untuk Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini dihadiri pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Sulsel yakni para Asisten dan Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulsel, serta seluruh Jaksa se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel menghimbau kepada pimpinan satuan kerja agar memahami dengan baik dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2024 sehingga dapat menyampaikan usulan output prioritas nasional tahun anggaran 2024 dan diharapkan dapat mendorong optimalisasi Kejaksaan kedepannya serta mendongkrak baseline anggaran yang diterima oleh Kejaksaan sehingga dapat lebih proporsional dengan pelaksanaan kinerja serta kebutuhan organisasi.

Wakajati menambahkan, Rapat Kerja Tahun 2022 menerapkan pola yang baru, dimana Raker ini dapat menunjang kegiatan Rapat Kerja Nasional, Pra musyawarah perencanaan pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan, serta rapat evaluasi capaian kinerja semester I dan penyusunan bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia agar selaras dengan arah kebijakan dan sasaran Pembangunan Nasional.

Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan kinerja dari masing masing Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulsel.

Sebagai informasi Rapat Kerja Daerah Tahun 2022 ini akan menyusun laporan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Tahun 2022 yang berisi pelaksanaan tugas dan fungsi rutin serta inovasi kinerja masing-amasing bidang dikaitkan dengan RPJMN 2020 – 2024 dan RKP tahun 2024.

Selanjutnya menyusun kebutuhan riil tahun 2024 dan kegiatan prioritas daerah tahun 2024 dikaitkan dengan 7 (tujuh) agenda prioritas berdasarkan dokumen RPJMN dan RKP. (*)