Ganti Rugi Lahan tak kunjung direalisasikan, Warga tutup Akses TPA

Ganti Rugi Lahan tak kunjung direalisasikan, Warga tutup Akses TPA

BERANDANEWS – Makassar, Kemacetan terjadi di jalan Tamangappa Raya disebabkan puluhan warga menutup akses pintu masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang, Jumat (10/12).

Warga menuntut pemerintah memberikan ganti rugi lahan yang telah tertimbun sampah di TPA. Selain itu, kondisi TPA yang becek menyebabkan puluhan truk sampah mengantre tidak bisa mengakses TPA.

Dalam surat tuntutan warga menyebut telah melakukan sejumlah langkah diantaranya menggelar Rapat RDP bersama dengan Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Dalam pertemuan tersebut, warga yang terdampak mengaku sempat dijanjikan ganti-rugi pada November 2021 lalu, namun hingga kini tak kunjung direalisasikan.

“BLHD Kota Makassar telah menyampaikan kepada seluruh pemilik lahan bahwa akan dilakukan pembayaran pada bulan Nopember 2021,” tulis tuntutan yang sempat dibagikan.

Sementara Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan warga tidak boleh menutup TPA lantaran TPA merupakan sarana publik, hal ini dianggap menghambat pelayanan, meski keberatan dengan adanay sengketa lahan, Danny mempersilahkan warga ke pengadilan.

“Kalau keberatan ke pengadilan saja. Sembarang orang klaim itu, bisa dipidana itu,” jelasnya.(*)