BERANDANEWS — Gowa, Aksi gagah-gagahan kawanan geng motor yang nekat menggelar konvoi sambil mengayunkan senjata tajam berakhir di tangan aparat kepolisian. Tim URC Macan Somba Polsek Somba Opu berhasil menggagalkan rencana aksi penyerangan kelompok geng motor di Kabupaten Gowa.
Dalam operasi pengadangan dan pengejaran di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Somba Opu, petugas membubarkan rombongan sekitar 20 unit sepeda motor dan meringkus tiga pemuda di lokasi.
Polisi turut menyita barang bukti mematikan berupa sebilah senjata tajam jenis samurai sepanjang 50 sentimeter serta mengandangkan enam unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Kapolsek Somba Opu, Kompol Hambali, membeberkan bahwa pembongkaran aksi kriminal jalanan ini bermula saat Tim URC Macan Somba yang dipimpin Panit Opsnal Ipda M. Iskandar menggelar patroli presisi di kawasan Jalan Bontotangga-Hertasning, Kelurahan Paccinongang.
Saat melintas di lokasi, petugas menjumpai sekelompok pemuda berkonvoi menggunakan sepeda motor secara berboncengan dua hingga tiga orang sambil terang-terangan mengacungkan samurai ke udara.
“Saat anggota patroli di lapangan mendapati sekelompok kawanan geng motor, anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku,” ungkap Kompol Hambali, Senin (2/11/2026).
Pengejaran Mencekam: Sempat Ayunkan Samurai ke Warga di Citra Garden
Aksi kejar-kejaran seru pun tak terhindarkan. Polisi mengejar rombongan geng motor tersebut menyusuri Jalan Manggarupi hingga memasuki kawasan Citra Garden.
Kekejaman para pelaku sempat membuat panik warga setempat. Di perempatan Citra Garden, salah seorang anggota geng motor nekat mengayunkan samurai ke arah warga yang berada di tepi jalan.
Tak berhenti di situ, rombongan pelaku tancap gas melarikan diri ke perempatan Jalan Mangka Dg Bombong hingga menembus Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo. Tepat di depan Perumahan Indira, Tim Macan Somba berhasil memotong jalur dan menghentikan laju kendaraan pelaku, meski puluhan rekan pelaku lainnya kocar-kacir meloloskan diri.
Tiga pemuda yang diringkus masing-masing berinisial MK (18), AA (18), dan AKF (18). Ketiganya merupakan warga yang bermukim di wilayah Kecamatan Somba Opu.
Pesta Miras Tradisional Ballo di Makassar
Sebelum Bergerak Serang Pallangga
Dari hasil interogasi intensif, terkuak fakta miris di balik aksi nekad ketiga remaja tersebut. Sebelum berkonvoi, rombongan ini terlebih dahulu berkumpul di kawasan Batua Raya, Kota Makassar, untuk menggelar pesta minuman keras tradisional jenis ballo.
Dalam kondisi terpengaruh alkohol, rombongan beranggota puluhan motor ini kemudian bertolak dari Makassar menuju wilayah Kecamatan Pallangga, Gowa, dengan niat melakukan penyerangan terhadap kelompok lain.
“Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui mereka sebelumnya berkumpul di Makassar, pesta miras ballo, lalu bergerak kembali ke Gowa. Tujuan mereka ke arah Pallangga untuk melakukan penyerangan,” tegas Kompol Hambali.
Kini, ketiga pemuda tersebut telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Somba Opu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik menyangkakan Pasal 448 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP untuk menjerat para pelaku.(*)





