DPRD Makassar Murka, Rapat Evaluasi Dibubarkan karena Kepala OPD Ramai-Ramai Absen

BERANDANEWS – Makassar, Komisi B DPRD Kota Makassar membubarkan agenda monitoring dan evaluasi (monev) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah mayoritas kepala dinas yang diundang tidak hadir dan hanya mengutus perwakilan.

Rapat yang digelar di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Kamis (2/7/2026), akhirnya ditunda dan dijadwalkan ulang.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Arifin Majid, mengaku kecewa dengan ketidakhadiran para pimpinan OPD. Menurutnya, rapat monev merupakan agenda penting untuk mengevaluasi kinerja OPD pada triwulan kedua tahun anggaran 2026.

“Ini terlalu meremehkan lembaga kedewanan. Kita ingin menilai kinerja mereka, tetapi yang hadir justru perwakilan, bahkan ada SKPD yang hanya mengirim seorang kasubag,” kata Arifin kepada wartawan.

Ia menyebut beberapa OPD yang tidak dihadiri langsung oleh kepala dinas di antaranya Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Karena itu, Komisi B meminta seluruh perwakilan OPD meninggalkan ruang rapat dan memutuskan untuk menjadwalkan ulang agenda monev.

“Kita wajibkan semua kepala OPD hadir pada pertemuan berikutnya. Kalau sampai dua kali dijadwalkan ulang dan tetap tidak hadir, maka kami akan merekomendasikan kepada Wali Kota agar mengevaluasi OPD yang tidak menghargai lembaga DPRD,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hartono, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi bukan sekadar agenda formalitas, melainkan instrumen penting untuk mengukur capaian program dan serapan anggaran setiap OPD.

“Bagi kami, monev ini sangat penting karena menjadi ruang evaluasi terhadap target-target yang telah ditetapkan dalam APBD. Kita ingin melihat progres pelaksanaan program dan sejauh mana serapan anggarannya,” ujarnya.

Menurut Hartono, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun strategi pelaksanaan program pada triwulan ketiga.

“Kami ingin mengetahui program apa yang sudah berjalan, bagaimana hasilnya, dan apa yang perlu diperbaiki agar target pembangunan dapat tercapai,” katanya.

Meski memahami adanya agenda Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Medan, Hartono menilai kepala OPD tetap harus memprioritaskan agenda monev bersama DPRD.

“Kami tidak menganggap kegiatan Apeksi tidak penting, tetapi tugas utama kepala OPD adalah memastikan pelaksanaan program di daerah dan mempertanggungjawabkannya kepada DPRD melalui forum evaluasi seperti ini,” tandasnya.

Komisi B DPRD Makassar memastikan rapat monitoring dan evaluasi akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat dengan mewajibkan seluruh kepala OPD hadir secara langsung agar fungsi pengawasan legislatif dapat berjalan secara maksimal.(*)