BERANDANEWS — Maros, Kasus pengeroyokan dan perusakan kendaraan akibat tuduhan palsu kembali terjadi. Sebuah mobil Honda Brio merah milik Hasrul (36) menjadi sasaran amuk massa setelah diteriaki pencuri di Dusun Bangun Polea, Desa Pattontongan, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026) sore.
Aparat Polsek Mandai saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana perusakan secara bersama-sama tersebut.
“Saat ini kasus perusakan mobil tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” tegas Kapolsek Mandai, AKP Syamsul Bahri, Rabu (5/8/2026).
Kronologi Kejadian
Aksi brutal ini bermula dari provokasi di jalan raya hingga berujung pada pengepungan massa.
Korban yang sedang berkendara menuju apotek mendadak dikejar oleh seorang pria berinisial ED bersama tiga rekannya menggunakan sepeda motor.
Para pelaku memukul mobil korban menggunakan helm dan tangan, menendang bodi mobil, serta memprovokasi warga sekitar dengan meneriaki korban sebagai pencuri.
Korban berusaha terus melaju untuk menyelamatkan diri. Namun, jumlah warga yang terprovokasi kian bertambah dan mulai melempari kendaraan korban menggunakan batu, kayu, bambu, hingga helm.
Aksi kejar-kejaran terhenti di gerbang Perumahan Bumi Cipta Lestari 5 setelah mobil korban mendadak mogok. Korban terpaksa kabur meninggalkan kendaraannya untuk menghindari amuk massa yang makin memuncak.
Setelah korban menyelamatkan diri, massa melampiaskan kemarahannya dengan menghancurkan mobil Brio merah tersebut hingga kaca depan dan belakang pecah berantakan. Kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp70 juta.
Aksi penghakiman massal ini sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan aksi dramatis pengejaran pengendara motor hingga momen warga melempari kendaraan korban menggunakan batu besar.(*)





