Diteriaki Geng Motor Padahal Cuma Rombongan Pulang Takziah, 2 Pelajar Ditarik Hingga Jatuh dan Dipukuli Warga Biringkanaya

Diteriaki Geng Motor Padahal Cuma Rombongan Pulang Takziah, 2 Pelajar Ditarik Hingga Jatuh dan Dipukuli Warga Biringkanaya

BERANDANEWS — Makassar, Nasib naas menimpa dua remaja berinisial JSA (15) dan RA (16) di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Niat hati hanya ingin menikmati nasi kotak usai menghadiri acara takziah, keduanya justru babak belur dihakimi warga lantaran dituduh sebagai anggota geng motor.

Peristiwa salah sasaran ini terjadi di Jalan Mangga Tiga, Kecamatan Biringkanaya, pada Senin (3/8/2026) malam.

Hanya Ingin Makan Nasi Kotak Kasat Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, menjelaskan insiden bermula saat kedua korban bersama rombongan temannya pulang dari acara takziah di Perumahan Yayasan Gubernur.

Mereka kemudian berhenti di sebuah pos pangkalan ojek di samping SMAN 18 Makassar untuk memakan nasi kotak yang didapat dari acara tersebut.

Sayangnya, kedatangan rombongan remaja yang menggunakan sepeda motor ini diartikan lain oleh warga sekitar. Tanpa mengonfirmasi, warga langsung meneriaki mereka sebagai geng motor dan melakukan pengejaran secara brutal.

“Saat berusaha melarikan diri karena panik, sepeda motor yang ditumpangi kedua pelajar ditarik warga dari belakang hingga jatuh. Salah satu dari mereka bahkan sempat dipukuli,” ujar Kompol Wahiduddin, Selasa (4/8/2026).

Akibat aksi main hakim sendiri tersebut, korban menderita menderita luka gores serta nyeri hebat pada bagian paha kanan.

Polisi Pastikan Bersih dari Geng Motor Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua remaja itu ke Polsek Biringkanaya guna meredam emosi massa sekaligus melakukan pemeriksaan mendalam. Hasilnya, tuduhan warga sama sekali tidak terbukti.

“Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan bukti kedua anak tersebut terlibat kelompok tawuran maupun geng motor. Merek murni hanya singgah untuk makan,” tegas Wahiduddin.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari aksi main hakim sendiri yang berpotensi merugikan warga tak bersalah.(*)