BERANDANEWS – Makassar, Aksi tiga remaja yang diduga merupakan anggota geng motor berakhir di tangan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis parang saat melintas di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Ahad (19/7/2026).
Ketiganya diamankan oleh Tim Trisula Satuan Samapta Polrestabes Makassar usai berusaha kabur ketika hendak diperiksa petugas. Selain membawa senjata tajam, mereka juga diduga berada dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis tuak.
Kasat Samapta Polrestabes Makassar, Kompol Joko Pamungkas, menjelaskan penangkapan bermula saat Tim Trisula menggelar patroli rutin di kawasan Jalan AP Pettarani.
Saat berpatroli, petugas berpapasan dengan sekelompok pengendara sepeda motor yang melaju ugal-ugalan tanpa mengenakan helm. Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, polisi kemudian melakukan pengejaran untuk pemeriksaan.
“Ketika kami berpatroli di wilayah Pettarani, kami berpapasan dengan beberapa kelompok pengendara motor. Karena mereka tidak menggunakan helm dan gerak-geriknya mencurigakan, anggota kemudian melakukan pengejaran,” ujar Kompol Joko Pamungkas, Senin (20/7/2026).
Bukannya berhenti, para pengendara justru memacu kendaraan untuk menghindari petugas. Dalam pengejaran tersebut, polisi melihat salah seorang remaja membuang sebuah benda ke pinggir jalan.
Setelah kendaraan berhasil dihentikan, petugas kembali ke lokasi tempat benda itu dibuang. Hasilnya, ditemukan sebilah parang yang diduga sengaja dibuang untuk menghilangkan barang bukti.
“Setelah kendaraan berhasil dihentikan, anggota mengambil barang yang sebelumnya dibuang dan ternyata merupakan sebilah parang yang diduga akan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan,” ungkapnya.
Selain mengamankan senjata tajam, polisi juga mendapati ketiga remaja tersebut diduga dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras tradisional jenis tuak.
“Karena mereka bertiga berboncengan, dalam keadaan diduga mabuk, dan ditemukan membawa senjata tajam, maka seluruhnya kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Joko Pamungkas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga remaja tersebut diketahui merupakan warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Polisi kini masih mendalami motif mereka berada di Kota Makassar sambil membawa senjata tajam.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, ketiga remaja beserta barang bukti telah diserahkan kepada Unit Jatanras Polrestabes Makassar.
Polisi juga akan menelusuri kepemilikan senjata tajam, tujuan para remaja membawanya, serta memeriksa isi telepon genggam mereka guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam aksi kriminal lainnya.(*)





