Dari Kue untuk Tamu Berujung Laporan Polisi, PPPK Bone Mengaku Dilempari dan Disiram Air

Staf DPRD Bone, Yuli Nofita Sari

BERANDANEWS – Bone, Seharusnya Rabu siang menjadi hari kerja biasa bagi Yuli Nofita Sari (29). Namun, bagi pegawai PPPK paruh waktu di Sekretariat DPRD Bone itu, peristiwa yang terjadi di kantin kantor DPRD akan menjadi pengalaman yang sulit dilupakan.

Dengan mata berkaca-kaca, Yuli mengaku masih syok dan merasa dipermalukan setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.

Peristiwa tersebut bermula dari tugas rutin yang selama ini ia jalankan, yakni menyiapkan konsumsi untuk tamu pimpinan DPRD. Siang itu, Yuli diminta menyediakan kue untuk dua tamu yang berbeda.

“Awalnya saya diminta siapkan kue. Saya langsung ambil dan bagi untuk dua tamu karena memang ada yang ditempatkan di lounge,” tutur Yuli.

Tak lama berselang, ia kembali menerima telepon untuk menyiapkan konsumsi bagi tamu lainnya. Yuli menjelaskan bahwa kue yang tersedia telah dibagi sesuai kebutuhan sebelumnya.

Beberapa saat kemudian, dirinya diminta datang ke kantin DPRD Bone. Tanpa firasat apa pun, Yuli mendatangi lokasi tersebut.

Namun setibanya di kantin, situasi yang dihadapinya justru membuatnya terkejut.

Menurut pengakuannya, Ketua DPRD Bone tiba-tiba melumuri wajahnya dengan kue, menyiram air, hingga melempar botol minuman yang mengenai bagian wajahnya.

“Saya tidak bicara apa-apa. Tidak ada sepatah kata pun. Tiba-tiba kue dilempar ke muka saya, disiram air, lalu dilempar botol,” ujar Yuli.

Di hadapan sejumlah orang yang berada di lokasi, Yuli mengaku hanya bisa terdiam menahan malu. Beberapa saksi yang melihat kejadian itu kemudian memintanya meninggalkan kantin.

Bagi Yuli, bukan hanya rasa sakit yang ia rasakan, tetapi juga luka batin akibat merasa dipermalukan di ruang publik tempatnya bekerja setiap hari.

“Padahal saya hanya menjalankan tugas. Saya tidak merasa melakukan kesalahan,” katanya lirih.

Merasa harga dirinya direndahkan dan tidak mendapatkan perlakuan yang semestinya sebagai seorang pekerja, Yuli akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.

Pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WITA, ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone untuk membuat laporan resmi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Saya melapor karena merasa dirugikan dan dipermalukan. Saya ingin mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan adanya laporan yang diajukan Yuli.

“Benar, laporan sudah diterima. Saat ini masih dalam proses penanganan,” kata Alvin.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan elektronik belum mendapatkan respons.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Bone. Banyak pihak menilai peristiwa tersebut perlu diusut secara objektif agar seluruh fakta dapat terungkap dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.(*)